SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Video Brio Mundur Tabrak Cortez Lalu Kabur, Ini Ancaman Sanksinya

Jakarta, Compass.com – Honda Sirkulasi Video Brio, yang pingsan dalam tuling Cortes selama parkir pompa gas virus di jejaring sosial. Tidak hanya kecelakaan, Brisi di Brio juga merupakan tanggung jawab yang ceroboh, karena mereka mengejar kejadian.

Pelaporan dari Instagram @DashCamindonononSia (29/12/2024), kejadian ini terjadi di pompa bensin kode 44.544.02 di JL. Jos Sudarso Tmur, Kedung Puji, Kebumen, Jawa Tengah.

“Ketika saya membuka mobil, tiba -tiba Honda Brio, diparkir di depan saya, bergerak tanpa peringatan,” tulisnya ke video.

Baca I: Menurut video bus Jaya Utama slip tape untuk memecat mobil

“Setelah beberapa detik mobil menabrak sisi kanan pintu penumpang. Peristiwa itu begitu cepat sehingga istri saya dan saya hanya bisa melihat, mengejutkan,” lanjut pernyataan itu.

Setelah insiden itu, pengemudi Brio turun, tetapi dia tidak segera bertemu korban. Dia mengambil kedua kalinya di Cortes, mencoba melarikan diri dari tanggung jawab, menyebabkan reses bumper depan.

Tanpa niat baik, pengemudi Brio bahkan segera memasuki gas dan membuat salah satu pemilik Kars, bahkan jika dia tidak menerima cedera serius.

Baca dan: Waktu yang Tepat Belajar Anak -anak Mengendarai Mobil

Budia, pengamatan transportasi dan hukum, mengatakan insiden itu adalah pelanggaran pidana umum yang biasa diatur dalam Pasal 406 KUHP.

Harap dicatat, pelanggaran pidana umum biasa adalah tindakan yang dapat mengeksplorasi dan mewajibkan petugas penegak hukum tanpa keluhan pihak -pihak tertentu.

“Brio -maša, yang runtuh ke dalam mobil di belakangnya selama keberangkatan, lalu melarikan diri, tidak termasuk dalam hit -i -ruble,” kata Budianto sp-globalindo.co.id (29.01.2017.).

Baca I: Mobil Listrik Hyundai Saya tidak bisa berhati -hati

“Tapi itu terlibat dalam tindakan ilegal yang diatur dalam Pasal 406. KUHP (Kejahatan Umum),” katanya.

Budia juga mengatakan bahwa insiden itu tidak termasuk dalam klasifikasi hit dan -ranns, karena insiden itu tidak ada di jalan. Tempat parkir pompa bensin bukan bagian dari pemahaman jalan.

Menurutnya, Pasal 406. Kode KUHP (1) mengatakan bahwa orang yang dengan sengaja dan melanggar hukum menghancurkan, menghancurkan, menghancurkan, membuatnya tidak mampu digunakan atau mengecualikan hal -hal yang sepenuhnya atau sebaliknya, mengancam. Maksimal 2 tahun dan delapan bulan atau denda maksimum 4500 rupee. Periksa berita dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Akses ke Saluran Hainstay di Saluran Compass.com WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafedbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *