JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mengemudi kendaraan di jalan raya merupakan kegiatan rutin baik bagi pengguna jalan roda empat maupun roda dua. Namun masih ada pengemudi yang hanya bisa mengendarainya dan tidak memahami aturan keselamatan.
Misalnya saja video yang diunggah ke akun Instagram @taukotembung pada Minggu (29/12/2024). Dalam tayangan tersebut, terlihat seorang pengemudi angkutan umum meminta pengendara sepeda motor di depannya untuk bergerak saat lampu lalu lintas menyala merah.
Sopir angkutan umum pun sempat adu mulut dengan pengendara sepeda motor yang enggan bergerak atau berhenti agar angkutan umum bisa lewat.
Baca juga: Ini 33 Tempat Parkir Saat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Aksi pengemudi angkutan umum tersebut menuai komentar dari pengguna jalan. Pada saat yang sama, wanita yang merekam video tersebut memperingatkan pengemudi angkutan umum bahwa lampu lalu lintas masih berwarna merah.
“Masih merah gan, masih merah,” kata perempuan itu dalam video.
Sonny Susmana, Direktur Pelatihan Safety Driving Consultants Indonesia, mengatakan banyaknya pelanggaran lampu merah di Medan (atau kota lain) biasanya disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran dan kedisiplinan pengemudi.
“Tampak dari perilaku mereka karena pengambil kebijakan mengabaikan pelanggaran dan rendahnya pendidikan terhadap pengguna jalan,” kata Soni kepada sp-globalindo.co.id, Senin (30/12/2024).
Akibat dari kelalaian ini menimbulkan budaya yang buruk bagi perusahaan. Dia tidak hanya melakukan pelanggaran lampu merah, tapi juga banyak pelanggaran lainnya.
Baca juga: Perhatikan Pengalihan Lalu Lintas di Kawasan Monas yang Berlaku Malam Ini
Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas juga menimbulkan banyak konflik antar pengguna jalan yang pada akhirnya berujung pada banyaknya kecelakaan, kata Soni.
Menurutnya, situasi ini menjadi tugas besar pemerintah daerah untuk segera mengatur dan menjamin pendidikan pengguna jalan agar ke depan lebih baik.
“Mungkin diperlukan proses panjang untuk mengubahnya.” Tapi kalau kita tinggalkan, tidak perlu rambu lalu lintas,” kata Soni. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Akses berita favorit di saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id Pilih saluran: https:/ /www.whatsapp .com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.