SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

NEWS INDONESIA Walhi Ungkap Dampak Tambang Timah di Babel, Masyarakat Jadi Tak Hargai Nilai Luhur Jaga Lingkungan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ahmad Subhan Hafiz, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung (Babel), menyatakan banyak masyarakat di pulau itu yang kurang memiliki nilai-nilai tradisional dalam menjaga lingkungan.

Pernyataan tersebut menuduh Subhan bersama terdakwa Harvey Moise dan rekan-rekannya terlibat korupsi dalam sistem perdagangan komoditas timah.

Subhan menjelaskan, meluasnya aktivitas pertambangan mengubah budaya masyarakat menjadi ekstraktif.

“Dulu ada pelarangan dan pelarangan harga, sekarang sudah tidak ada. Jadi ada, kemungkinan juga ada penambangan timah di sana,” ujarnya.

Baca juga: Saksi Sidang Hakim Helena Lim Tak Tahu Manfaat Kemitraan PT Timah

Bagi masyarakat adat, pohon tersebut tidak hanya dianggap spiritual tetapi juga mistis.

Mereka memahami fungsi pepohonan sebagai penyangga dan pelindung badan air. Namun keberadaan tambang mengganggu ekosistem tersebut.

Jadi nilai-nilai itu tidak lagi diperhatikan, kata Subhan.

Baca Juga: Sandra Devi Akui Pinjaman $10 Miliar kepada Istri Terdakwa Kasus Timah, Klaim Dia Berutang padanya

Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Tipikor ditanyai alasan adanya beberapa lubang di tambang timah baru yang masih segar dan belum diperbaiki.

Subhan mengatakan kerentanan ini disebabkan oleh kurangnya komitmen perlindungan lingkungan oleh operator pertambangan.

“Saya kira tidak ada komitmen dari politik atau pengusaha yang terlibat dalam eksploitasi semacam ini.”

Namun, beberapa kasus Warshi yang dilayangkan pengacara Subhan digugat.

Mereka membahas metode dan pendekatan yang digunakan Walhi Babel dalam penelitiannya, namun Subhan tampaknya kesulitan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Dalam kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian ekonomi hingga Rp 300 triliun.

Baca juga: Sandra Due Peluk Harvey Moyes Usai Sidang Korupsi

Mochtar Reza Pahlavi, mantan direktur utama PT Timah Tbk, Emil Ermindra, mantan direktur keuangan PT Timah, dan kawan-kawan didakwa korupsi bersama orang kaya gila Helena Lim.

Turut terlibat dalam kasus ini adalah Harvey Mois, perpanjangan tangan PT Bersihkan Benteng Bangka (RBT).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *