JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terkait masalah kesopanan.
Hal itu diungkapkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji usai memberi tahu Gibran tentang penanganan stunting sebagai Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“Tentu ada usulan kalau dia sebagai CEO, sebenarnya dia CEO BKKBN,” kata Wihaji Gibran saat ditemui di kantor Wakil Presiden Gibran di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). ). .
Baca Juga: Kepala BKKBN Wihaji Informasikan Wapres Gibran Soal Penanganan Stunting
Wihaji menjelaskan, BKKBN harus memberikan laporan kepada wakil presiden minimal dua kali dalam setahun, sesuai Perpres (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Makanya kita punya Perpres 72 tentang penanganan stunting. Ngomong-ngomong, setahun sekali kita harus lapor ke TPPS, Tim Percepatan Penurunan Stunting,” ujarnya.
Wihaji kemudian juga membahas beberapa permasalahan terkait angka pernikahan dan angka kelahiran yang merupakan program kerja BKKBN dan Gibran.
Baca juga: Lanjutkan Tren Positif Era Jokowi, Ini Jurus Prabowo Hilangkan Stunting
Dengan bertambahnya Bupati Batang Periode 2017-2022, pembahasan laporan pengelolaan serat dan program BKKBN juga akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Nanti ada penanganannya dan itu menjadi bagian program kerja yang akan saya laporkan ke presiden dan wakil presiden, kata Wihaji. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.