SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Waspada, Ranjau Paku Banyak Ditemukan di Jalan Gatot Subroto

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satbol PP) Jakarta Selatan telah membersihkan ranjau paku di Jalan Jenderal Katot Subroto, Kecamatan Mambang Prapatan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, penyingkiran ranjau paku merupakan upaya bersama untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengguna jalan.

Pembersihan ini merupakan langkah pencegahan gangguan melalui penerapan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, kata Bernard dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Pesanan Awal Santa Fe Capai 150 Unit, Pengiriman Mulai Bulan Ini

Bernard mengatakan, pihaknya mampu mengumpulkan 10–100 gram ranjau paku sekaligus di Jalan Etis.

“Di kawasan jalan formal seperti Jalan Jenderal Gatot Subroto, kami harus mengkaji apakah akan melakukan pembersihan lebih besar-besaran, mengingat adanya ranjau paku,” kata Bernard.

Bernard juga mengatakan pelanggar yang memasang paku bisa diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun berdasarkan Pasal 310 Undang-Undang Angkutan dan Lalu Lintas Jalan (LLAJ) atau sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 192 Nomor 1.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Melakukan Rotasi Ban Mobil?

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang dengan sengaja menggunakan ranjau paku untuk kepentingan pribadi. Sekaligus ranjau paku tersebut mengancam nyawa dan menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan Pegawai Negeri Sipil (PBNS) Satpol PP Jakarta Selatan, Daniel, mengatakan sejumlah langkah yang dilakukan pihaknya tidak hanya mencabut ranjau paku, namun juga menindak pelaku usaha reparasi ban nakal yang berdiri di trotoar. Telah dibesarkan. Atau jalur hijau.

“Setiap hari Chadpol BP Jakarta Selatan mengerahkan 20 personel untuk penyisihan bahan peledak paku paku dan penindakan pelanggaran ketertiban umum lainnya. Kami menjalankan tugas secara manusiawi dan tegas,” kata Daniel. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *