sp-globalindo.co.id – Mengonsumsi obat-obatan tertentu sebelum atau saat mengemudi dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Pusat Jenderal Moses Wambrau Simbiak.
Menurut Moses, beragam obat dapat mempengaruhi konsentrasi dan refleks seseorang saat mengemudi sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Obat-obatan seperti antihistamin, obat penenang, dan obat pereda nyeri jenis tertentu dapat menyebabkan kantuk, menurunkan kewaspadaan, dan memperlambat respons tubuh terhadap situasi darurat,” kata Moses, dilansir laman https://pafikajen org.
Selain itu, ia menjelaskan, efek samping obat bisa berbeda-beda pada setiap orang, tergantung jenis asupan dan dosisnya. Antihistamin yang biasa digunakan untuk mengatasi alergi, misalnya, sering menyebabkan kantuk.
Baca Juga: PAFI ingatkan bahaya minum obat tanpa petunjuk dosis yang jelas
Begitu pula dengan obat batuk yang mengandung dekstrometorfan atau kodein. Kedua zat aktif tersebut berpotensi mempengaruhi kewaspadaan pengemudi.
Obat penenang dan antidepresan juga berbahaya jika dikonsumsi sebelum berkendara. Zat aktif di dalamnya dapat mempengaruhi sistem saraf pusat sehingga mengganggu kemampuan mengambil keputusan dengan cepat, jelas Moses.
PAFI juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba. Sebab keselamatan jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab individu saja, namun juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami ingin memastikan semua orang memahami bahaya penggunaan narkoba saat berkendara. Ini bukan hanya soal keselamatan pribadi, tapi keselamatan orang lain di jalan,” kata Musa. Dengarkan berita terhangat dan kumpulan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.