JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoli tiba di Gedung Merah Putih Kuningan, KPK, Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
Kedatangan Yasona ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik kasus Suap Sementara (PAW) yang menjerat mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan sp-globalindo.co.id, Yasona tiba di Gedung KPK menggunakan mobil berwarna hitam. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan jaket coklat serta membawa map berwarna biru.
Memasuki Gedung KPK, Yasona yang datang bersama banyak orang menyambut awak media, langsung duduk di kursi lobi Gedung KPK.
“Nanti saja, oke?”
Baca Juga: Jaksa Yasona Usai Tak Jadi Menteri, KPK: Karena Ada Bukti Baru di Kasus Harun Masiku.
Rabu (18/12/2024) lalu, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoli mengaku memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kata Yasna Laoli Selasa (17/12/2024) saat dikonfirmasi sp-globalindo.co.id.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoli pada 18 Desember 2024.
Informasi sementara yang kami terima mengenai penjadwalan ulang itu akan dilakukan pada Rabu Desember 2024. Ini yang pertama, kata Jakarta, Jumat (13/12/2024) di Gedung Merah Putih.
Tessa mengatakan Yasona akan diperiksa penyidik dalam kasus korupsi pemberian atau janji kepada panitia Wahu Setiawan sebagai anggota KPU periode 2017-2022 untuk menentukan pengganti sementara (PAW) anggota DRP RI. yang menjebak mantan kader PDI-P Harun Masiku
Terkait persoalan tidak berkembangnya Pak YL, dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara Saudara Wahu Setiawan Tahun 2017-2022. Katanya, “Anggota DRP RI. terpilih untuk periode 2019-2024 yang menurut Harun ditentukan oleh Masiku.
Baca Juga: KPK Panggil Rumah Ketiga Yasona Laoli
Lalu, Tessa mengatakan tidak pantas memanggil Yasona sebagai saksi. Dia mengatakan pemanggilan itu dilakukan berdasarkan dokumen, keterangan saksi lain, dan sumber lain.
“Kenapa baru sekarang? (Panggilan Yasona Laoli) Bisa jadi (barang bukti) itu hanya didapat penyidik. Jadi bukan karena, oh, sekarang kamu bukan petugas, ya, hanya ditangkap untuk dijadikan barang bukti. katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoli tidak memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/12/2024).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahavarad Sugiarto mengatakan, Yasona Laoli berhalangan hadir karena memiliki agenda yang tidak bisa ditiadakan sehingga meminta dijadwalkan ulang.
Informasi penyidik terhadap YSL menghimbau agar dilakukan penjadwalan ulang karena sudah mempunyai agenda yang tidak bisa ditinggalkan, kata Tessa dalam keterangannya, Jumat. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.