JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan keprihatinan mendalam atas sikap militeristik yang ditunjukkan polisi saat ini.
Sebab, menurut YLBHI, penggunaan kekerasan, khususnya senjata api, semakin dimudahkan oleh polisi.
“Tetapi yang kita lihat saat ini adalah polisi sangat militeristik. “Pendekatan kekerasan dengan senjata sangat mudah diterapkan,” kata Wakil Ketua Advokasi YLBHI Arif Maulana dalam konferensi pers online di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: LBH Semarang: Siswa SMKN 4 Semarang Tidak Terkait dengan Geng Tawuran
YLBHI mendesak Polri melakukan asesmen menyeluruh terhadap penggunaan senjata, termasuk senjata api.
Arif menegaskan, penilaian ini merupakan langkah kecil menuju reformasi tubuh Bhayangkara.
Reformasi ini diharapkan menjadikan Polri lebih demokratis, menghormati hak asasi manusia, dan menghindari pendekatan kekerasan seperti pada masa Orde Baru saat masih di bawah ABRI.
Arif menjelaskan, sebenarnya ada aturan yang membatasi penggunaan senjata oleh Polri, termasuk senjata api. Namun peraturan tersebut belum dilaksanakan.
“Pertanyaannya, bukankah ada aturan main yang membatasi mereka? Jawabannya ada, tapi tidak dilaksanakan, tidak ditegakkan, kata Arif.
Selain itu, YLBHI menyatakan saat ini terdapat keadaan darurat terkait penggunaan senjata api oleh polisi.
Selain senjata api, YLBHI juga menyoroti persoalan gas air mata dan penggunaan kekerasan berlebihan yang dilakukan petugas.
“Saya sampaikan hari ini bahwa situasinya darurat terkait dengan kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan senjata api oleh polisi,” tegas Arif.
Baca juga: Polda Jateng serukan transparansi proses hukum atas penembakan polisi terhadap siswa SMK
YLBHI juga mencatat adanya impunitas dalam berbagai kasus penembakan polisi, seperti yang terjadi di Semarang dan Lampung.
“Ada impunitas yang luar biasa. “Tidak ada proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap penyalahgunaan kekuasaan, pembunuhan di luar proses hukum dan juga berbagai permasalahan yang muncul saat ini,” imbuhnya.
Arif menambahkan, polisi terkesan menyembunyikan kasus yang melibatkan anggotanya.
Dalam beberapa kasus, polisi bahkan menyalahkan korban dengan memberikan stigma negatif kepada keluarga, seperti menuduh mereka sebagai penjahat atau pembuat onar, sebagai upaya untuk menutupi fakta.