Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

15 Petugas Rutan Dituntut 4-6 Tahun Bui, Jaksa: Rusak Kepercayaan Masyarakat terhadap KPK - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

15 Petugas Rutan Dituntut 4-6 Tahun Bui, Jaksa: Rusak Kepercayaan Masyarakat terhadap KPK

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar 15 pegawai Rumah Tahanan (Rutan) KPK divonis empat hingga enam tahun penjara.

Jaksa menilai perbuatan puluhan pegawai rutan praperadilan yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan melanggar kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Perbuatan para terdakwa telah melanggar kepercayaan masyarakat terhadap KPK,” kata jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Suatu Hari, Para Pegawai Usul PDA Dihapuskan, Karena Praktek Pungli Sudah Menahun

Menurut jaksa, hukuman terhadap belasan pegawai Rutan praperadilan tersebut sudah tepat karena tindakan mereka tidak sejalan dengan program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.

Mantan Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Deden Rachendi divonis enam tahun penjara dalam kasus ini.

Selain hukuman badan, Deden juga divonis denda Rp250.000.000 dan enam bulan penjara.

Selain itu, mantan sipir rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPC) itu juga diperintahkan membayar uang pengganti sebesar Rs 398.000.000 dengan tambahan hukuman 1,5 tahun.

JPU KPK kemudian juga menuntut mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK Hengki divonis enam tahun penjara.

Hengki juga harus membayar denda Rp250.000.000 selama enam bulan dan Rp419.000.000 selama 1,5 tahun penjara kepada pihak cabang.

Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, Dituduh Pemerasan dari Penjara PKC Baru Kembalikan Ratusan Ribu Yang Diterima Ratusan Juta

Selain itu, mantan Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan KPK bernama Ristanta divonis lima tahun penjara dan denda Rp250.000.000,- serta enam bulan kurungan.

Ristanta juga diperintahkan membayar ganti rugi sebesar Rp136.000,00 kepada anak perusahaan selama satu tahun penjara.

Pejabat KPK bernama Eri Angga Perman kemudian divonis empat tahun penjara dan denda Rp250.000.000 selama enam bulan.

Eri juga harus membayar ganti rugi kepada anak perusahaan sebesar Rp94.300.000 selama enam bulan penjara.

Petugas Lapas bernama Sopian Hadi kemudian divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250.000.000 selama enam bulan, serta uang pengganti Rp317.000.000 selama 1,5 tahun.

Kemudian mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK Ahmad Fawzi divonis lima tahun penjara dan denda Rp250.000.000 selama enam bulan, serta uang pengganti Rp34 juta kepada departemen selama satu tahun penjara. .

Baca Juga: Mantan Kepala Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada petugas yang jadi calo pengacara

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *