SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Tak Pernah Lapor Gratifikasi Ke KPK

JAKARTA, COMPAS.COM – Hakim merilis penulis pembunuhan Tannurra Gregory Ronald di Tannurra, tidak pernah mengumumkan Carrijkes Training Commiss (KPK).

Informasi ini mengungkapkan kepala gugus tugas gosifikasi KP, yang disajikan sebagai saksi pada hari Selasa (24 April 2012) sebagai saksi untuk membeli bagian pusat pusat pusat pusat pusat pusat yang mungkin didistribusikan.

Selama persidangan, Indira menjelaskan bahwa empat kata ditawarkan kepada para peneliti kantor pusat pengacara dan berterima kasih kepada mereka jika mereka berterima kasih kepada mereka.

“Dari empat peneliti, judulnya melaporkan, terima kasih.

Baca juga: Pengacara Ronalds Tannur Taring Tartari Rp. 800 juta serum awal untuk membatalkan pesan

Empat kata adalah hakim Surabaya PN, yaitu Erintah Damanik, Hanindyo dan Mangapul, serta pejabat resmi Pengadilan (MA) Zarof Ricar.

Indira kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan data KPK, Zarof hanya dilaporkan berkat rasa terima kasihnya.

Masalah itu diduga dia telah mengutuk pendapatan untuk berterima kasih pada Mei 2018, dan KPK menjawab.

“Erlina Damanik berbagi, tidak ada ketidaknyamanan. Lalu tidak ada yang ketiga. Lalu tidak ada kecanggihan atau penolakan kepuasan,” kata Indira.

Baca Juga: Pengacara Ronald Tannur antara Bayinya Zarof Rikar Hadiah

Dalam hal ini, hakim dari tiga wilayah distrik Surabaya distrik, yaitu Erlinh Daman, Mangapul dan Hanindyo, dituduh menerima pembelian di RP 4,6 triliun dalam penuntutan.

Dalam pembelian mereka, RP 1 triliun dan $ 308.000 dianugerahi Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Jaksa penuntut mengatakan pembelian dari Ronald Tannur Meirizka Widjaja Tannur dikeluarkan di pengadilan di Pengadilan Distrik Surabaya.

Tiga hakim kemudian membuat keputusan bebas (Vrijspraak) terhadap Ronald Tanna.

Selain suap, tiga hakim juga dituduh memuaskan ratusan juta rupee. Periksa berita patah tulang dan pilihan kami langsung di ponsel. Pilih Akses Saluran Utama Anda ke Compas.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vpbedbbedbbedbedbzjzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *