SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Irlandia Tegaskan Akan Tangkap Netanyahu

DUBLIN, sp-globalindo.co.id – Pendeta Tao Irlandia Simon Harris pada Jumat (22/11/2024) membenarkan bahwa PM Benjamin Netanyahu akan ditangkap setibanya di Irlandia.

Pernyataannya muncul setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada Kamis (21/11/2024).

Ketika ditanya oleh lembaga penyiaran pemerintah Irlandia, RTE, apakah Irlandia akan menangkap perdana menteri Israel jika dia datang ke Irlandia, Harris berkata: “Ya, tentu saja.”

Baca juga: Mengapa ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Apa Implikasinya?

“Kami mendukung pengadilan internasional dan kami mengikutinya,” tambah pria yang menjabat sebagai Kepala Negara atau Presiden Irlandia ini.

ICC diketahui telah mengizinkan penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant “atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang” yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Dikatakan ada “alasan yang masuk akal” untuk percaya bahwa pasangan tersebut “bertanggung jawab” karena menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan dengan sengaja menargetkan warga sipil.

Netanyahu mengecam tindakan tersebut sebagai anti-Semit dan tuduhan pengadilan sebagai “tidak masuk akal dan salah”.

Baca juga: Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Siapa yang Mendukung dan Siapa yang Tidak?

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Mohammed Deif, ketua kelompok militan Palestina Hamas.

Israel mengatakan Deif tewas dalam serangan udara pada bulan Juli, namun Hamas belum mengkonfirmasi kematiannya.

Harris mengatakan kepada RTE bahwa Irlandia juga akan mengajukan surat perintah terhadap Deif. ICC sendiri belum bisa memastikan apakah dia masih hidup atau sudah meninggal.

Hubungan antara Irlandia dan Israel memburuk sejak Dublin mengakui negara Palestina pada bulan Mei.

Keputusan Irlandia mendorong Israel menunjuk perwakilannya sendiri.

Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, mengatakan pada hari Jumat bahwa dia tidak setuju dengan gambaran Presiden AS, Tuan Joe Biden, bahwa perjanjian antara Netanyahu dan Gallant adalah “buruk”.

Martin mengatakan kepada Newsstalk bahwa kejahatan perang sedang terjadi di Gaza.

“Ini adalah hukuman yang umum bagi orang-orang. Ini adalah pembunuhan terhadap orang-orang,” katanya.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *