JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Koordinator Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihsa Mahendra menegaskan, pemerintah Indonesia akan terus memantau kasus lima penjahat Bali Nine yang dikirim ke Australia.
Pemantauan dilakukan melalui KBRI negara tersebut.
“Australia menginformasikan kepada kami perkembangan narapidana nasionalnya dan memperbolehkan kami ke KBRI Australia untuk memantau perkembangan narapidana tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Antara, Minggu (15/12/2024).
Para tahanan yang dipulangkan adalah Matthew James Norman, Scott Anthony Rush, Si Ye Chen, Michael William Chugai dan Martin Eric Stevens. Proses transfer berlangsung dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Minggu pagi.
Baca Juga: Lima Narapidana Bali Sembilan Kembali ke Australia
Tim Australia berangkat pukul 10.35 WITA dan tiba di Darwin pada pukul 1.12 WITA atau pukul 2.42 waktu setempat.
Yusril mengatakan, pemindahan itu terjadi setelah pemerintah Australia menyetujui seluruh persyaratan yang diajukan Indonesia. Pada Kamis (12/12), USR dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke menandatangani perjanjian praktis tersebut.
“Kami menandatangani perjanjian praktis pada 12 Desember. Transfernya dilakukan pada 15 Desember. Semua setuju, kata Yusril.
Baca Juga: 5 orang yang tertangkap narkoba di Bali kembali ke Australia hari ini
Bali Nine adalah sekelompok penjahat Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005 karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Dua anggota Bali Nine dieksekusi pada tahun 2015 dan satu orang meninggal dalam tahanan. Dengarkan berita terhangat dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.