CANBERRA, sp-globalindo.co.id – Lima narapidana sisa geng narkoba Australia “Bali Nine” terbang pulang ke Australia pada Minggu (15/12/2024).
Diketahui, pecandu tersebut kembali ke rumah setelah 19 tahun mendekam di penjara di Indonesia.
Menurut AFP, polisi Indonesia menangkap sembilan warga negara Australia pada tahun 2005 dan menuduh mereka mencoba menyelundupkan lebih dari 8 kg heroin dari pulau Bali.
Baca juga: Melihat Kembali Identitas Bali Nine dan Kejahatannya di Indonesia, Dua Anggotanya Tewas.
Dalam kasus yang menarik perhatian nasional terhadap undang-undang narkoba di Indonesia yang tidak mengenal ampun, dua orang konspirator dibunuh oleh regu tembak dan yang lainnya dipenjara karena penyiksaan.
“Pemerintah Australia dapat memastikan bahwa warga negara Australia Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen dan Michael Czugaj telah kembali ke Australia,” kata Canberra.
“Orang-orang ini akan mempunyai kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan rehabilitasi mereka di Australia,” katanya.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan orang-orang tersebut telah kembali pada sore hari dan berterima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas “belas kasihannya”.
“Australia prihatin dengan masalah serius yang disebabkan oleh narkoba,” kata Albanese.
“Pemerintah akan terus bekerja sama dengan Indonesia dalam memerangi perdagangan narkoba dan kejahatan internasional,” kata media tersebut.
Baca juga: Gajah Liar Serang Wisatawan Hingga Mati di Taman Nasional Thailand
Diketahui, warga negara Australia tersebut telah mendekam di penjara Indonesia selama lebih dari 19 tahun dan sudah saatnya ia pulang.
Namun pemerintah Australia tidak membeberkan rincian perjanjian dengan pemerintah Indonesia tersebut.
Seperti disebutkan, seorang menteri Indonesia mengatakan kepada AFP bahwa kelima pria tersebut meninggalkan Indonesia saat mereka ditawan. Namun seluruh tanggung jawab atas hal-hal tersebut kini telah diambil alih oleh Australia.
Dalam perjalanan pulang, para pria tersebut ditemani oleh tiga pejabat kedutaan Australia, kata seorang pejabat Indonesia.
Pemerintah Australia mengatakan pihaknya mendukung para pria tersebut dan memberikan dukungan kepada mereka dan keluarga mereka selama mereka berada di penjara.
Pemerintah meminta jurnalis untuk menghormati privasi mereka.