JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Markas Besar (Mabes) TNI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah, memantau, dan menindak empat kejahatan yang merugikan negara dan terjadi di lingkungan TNI.
Keempat kejahatan tersebut antara lain perjudian online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
“Jadi saat ini Mabes TNI telah membentuk satuan tugas untuk mencegah, memantau, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan prajurit, antara lain perjudian online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Wakil TNI Irjen (Wirgen) Mayjen TNI Alwis Anwar di Prima. Lapangan, Mabes TNI, Silangkop, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: 4.000 Prajurit TNI Dihukum Karena Judol, Ada yang Dinyatakan Bersalah
Wajen mengatakan, Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Kejahatan Prajurit dipimpin oleh Irjen TNI (Irgen), Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
“Organisasi ini dipimpin oleh Wakil (Satgas) Irjen TNI dan Wakil Kepala BAIS TNI (Marsekal TNI Jr. M. Tawakal Saiful Haque) dengan saya sebagai Sekretaris sebagai Wakil Irjen (Virgen). Tim hukum dan tim informasi,” ujarnya.
Satgas tersebut terdiri dari empat sub-satgas untuk pencegahan, pemantauan dan penegakan pelanggaran yang dilakukan prajurit.
Pertama, Subsatgas Judi Online yang dipimpin Komandan Satuan Siber TNI (Donsatsiber) Brigjen TNI Ari Yulianto.
Baca Juga: Update Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang: 45 Personel TNI Ditangkap
Kedua, Subsatgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Polisi Militer Pusat (Donpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Selanjutnya Subsatgas Trafficking dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Brigjen TNI Mirza Patria Jaya.
Terakhir, Subsatgas Tipikor dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan TNI (Kapuscu) Laksamana TNI Poedji Santoso.
“Kami akan menggunakan sumber daya yang ada di TNI dan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk mengambil tindakan atau kegiatan untuk mencegah prajurit, oknum prajurit, atau perwira TNI melakukan empat pelanggaran di atas secara online. Perjudian, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” TNI kata Wiergen.
Meski demikian, dia mengakui TNI tidak bisa bekerja sendiri dalam tugas satgas.
Oleh karena itu, TNI bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya meskipun tentara terbukti melakukan kejahatan yang patut dipertanyakan.
“Jika hal ini terjadi, tentu kami akan berorganisasi untuk memastikan adanya pelanggaran hukum tersebut atau meneruskannya ke aparat penegak hukum terkait seperti kepolisian, kejaksaan, atau aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.