Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Soal Kasus Jaksa Jovi, Kejaksaan: Pengadilan yang Memutus Apakah Itu Kriminalisasi atau Bukan - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Soal Kasus Jaksa Jovi, Kejaksaan: Pengadilan yang Memutus Apakah Itu Kriminalisasi atau Bukan

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekretaris Jenderal Pengawas Raden Febrytriyanto menyatakan pihaknya menyambut baik persidangan Jovi Andrea Bachtiar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Padangsidimpuan.

Dia menjelaskan, proses hukum masih berjalan karena Jovi dilaporkan secara pribadi oleh pegawai ASN ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Nella Marsela.

“Kami tidak membahas pokok permasalahannya, karena nanti akan diputuskan oleh pengadilan apakah itu kriminalisasi atau tidak,” kata Raden dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). . /2024).

Oleh karena itu, yang mengajukan permohonan sebagai jurnalis juga adalah orang perseorangan, bukan pegawai, lanjutnya.

Baca juga: Jaksa Jovi Beritahu Polisi, Nella Marsella Bantah Ada Intervensi Kajari

Di sisi lain, jelas Raden, Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) menginformasikan bahwa Jovi akan diberhentikan tidak dengan hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dengan tidak masuk kerja selama 29 hari.

Meski demikian, Jovi tetap mengajukan keberatan atas sanksi tersebut.

“Dia sudah mengajukan keberatan dan akan mengajukan keberatan tersebut ke Majelis Kehormatan Kejaksaan,” kata Raden.

Raden pun meminta Jovi menyampaikan beberapa bukti dan keberatannya kepada Majelis Kehormatan Jaksa.

Dia menegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dan menjamin mekanisme tersebut bisa terlaksana.

“Dalam Dewan Kehormatan Kejaksaan akan ada pengadilan yang akan kami bentuk untuk menyelesaikan keberatan pihak-pihak yang akan mendapat sanksi disiplin atas pemecatan yang salah,” imbuhnya.

Baca juga: Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Kasus Jaksa Jovi Andrea di Tapsel

Diketahui, Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung mengedepankan restorative justice dalam kasus ini.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menekankan pentingnya penindakan memikirkan kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan, kasus Jovi tidak menarik perhatian publik sehingga bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *