Anggota Komisi III Minta Polisi Periksa Budi Arie terkait Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Soedeson Tandra pun meminta polisi mengusut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi terkait perjudian online (Judol).
Hal ini diperlukan setelah polisi menangkap 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika karena terlibat bisnis judol dan bersekongkol dengan taruhan.
Makanya kita minta semuanya mengecek, termasuk Pak Menteri (Budi Ari). Karena kalau kita dapat informasi dari media, mereka dekat dengan beliau, kata Tandra kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Kedua, ada yang tidak lulus ujian, bagaimana cara masuk kementerian? Ini adalah pertanyaan besar. Ya benar? “Jadi orang-orang bertanya-tanya mengapa mereka tahu.”
Baca juga: Pegawai Komdigi dukung situs perjudian sejak Menteri Budi Ari
Tandra menilai pemeriksaan terhadap Budi Ari, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, dinilai perlu karena pada umumnya seluruh pegawai bekerja sesuai kepemimpinannya.
Dengan demikian, Budi Ari sebagai atasan pegawai bertugas memantau dan mengendalikan kinerja pegawainya di tempat kerja.
“Jadi begitu, dan tanggung jawab akhir ada di tangan menteri?” Apakah itu benar atau salah? Menteri bertanggung jawab. Jangan salahkan anak Anda karena bodoh. Ya benar? “ucap Tandra.
“Terutama jika kita meragukan orang. Mengapa hal ini bisa terjadi? Dalam pengelolaan departemen ini, dia setidaknya berperilaku dingin. Ya benar? “ucap Tandra.
Baca Juga: Cerita Budi Ari Bertemu Staf Komdigi Pendukung Situs Judi Online
Tandra juga menegaskan, hukum di Indonesia menganut asas persamaan di depan hukum atau persamaan di mata hukum. Dengan begitu, tak ada alasan untuk tidak melirik Budi Arie, meski ia punya jabatan tertentu.
“Oleh karena itu, untuk menjamin kesetaraan hukum di depan hukum, kami meminta adanya penyelidikan dari menteri. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Ya. – Harus dicek, – tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka kasus perjudian online, 12 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Koldes Ade Ari Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang terlibat kasus perjudian siber diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024), mengatakan, “Mereka diberi kewenangan nyata untuk menerapkan atau memeriksa situs perjudian online, kemudian diberikan kewenangan penuh untuk memblokirnya”.
Baca Juga: Skandal Judi Online Komdigi Apakah Ada Dukungan Lagi?
5000 situs judi online harus ditutup. Namun pengurus dan pegawai Komdigi telah memblokir 4.000 situs judol saja.
Sedangkan 1.000 situs game online sisanya “terjamin” sehingga tetap aktif.
Seorang pejabat Komdigi mengatakan, mereka mematok Rp 8,5 juta untuk situs game online yang aman.
Artinya jika dihitung, mereka akan mendapatkan Rp 8,5 miliar sebagai imbalan karena “memelihara” 1000 situs judi online. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.