SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

MAKI Ingatkan Prabowo, Tak Ada Sejarahnya Presiden Ampuni Koruptor

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tidak ada satupun presiden Indonesia yang memberikan pengampunan kepada seseorang yang terlibat korupsi, menurut Boyamin Saiman, koordinator Asosiasi Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Dia mengatakan, akan menjadi masalah juga jika korupsi diampuni melalui amnesti, amnesti, atau pembebasan tuduhan.

Boyamin berkata, “Kalau Park Yusriel itu idenya amnesti, amnesti, pencopotan, itu juga jadi masalah. Karena amnesti tidak pernah digunakan dalam kasus korupsi. Presiden, siapa pun yang tidak dikenalnya, sudah mengampuni kasus korupsi.” sp-globalindo.co.id pada Jumat (27 Desember 2024).

Baca Juga: Mengampuni Korupsi: Kata-kata Singkat di Surganya Korupsi

Boyamin mengakui, masih banyak kendala terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor asalkan uang curian itu dikembalikan.

Misalnya saja jika merujuk pada undang-undang antikorupsi, Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999, jelas disebutkan bahwa mengembalikan kerugian kepada pemerintah tidak mengampuni tindak pidana tersebut.

“Jadi tidak menghilangkan korupsi. Jadi kalaupun dibawa kembali, undang-undang korupsi tetap ditindak,” jelasnya.

Kini, kalau amnesti dan pembatalan disetujui, prosesnya harus melalui DPR.

Boyamin mengatakan, maksudnya pengampunan harus dilakukan secara terbuka dan tidak sembunyi-sembunyi.

“Iya, grasi itu harus lewat jalur hukum. Kalau begitu, kalau mau sembunyi-sembunyi, boleh grasi, tapi grasi itu sendiri harus mendapat persetujuan Partai Demokrat, jadi ujung-ujungnya ketahuan. akan menjadi kendala bagi kami”, kata Boyamin.

Baca Juga: Menteri Hukum Sebut Narapidana Bisa Diampuni

Di saat yang sama, Boyaming juga menekankan pada sosiologi korupsi yang tentunya akan menggunakan seluruh kekuatan dan kecerdasannya untuk menghindari hukuman.

Sebab, para koruptor yang tertangkap sering kali menolak mengakui perbuatan korupsinya.

“Juga kalau hukumnya diabaikan, maka mereka tidak mau disuap dan dikembalikan uangnya,” ujarnya.

Jadi konsekuensinya juga berat. Misalnya tahun depan mungkin ada kesempatan untuk dimaafkan, tapi belum tentu 10 persen (pelunasan), tambah Boyamin. Dengarkan berita terkini dan pilihan utama kami di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *