SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Kesehatan

Pengeluaran Rokok di Keluarga Tiga Kali Lipat Lebih Besar dari Telur

sp-globalindo.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemengkes) merilis data pengeluaran keluarga di Indonesia yang mengkhawatirkan.

Pengeluaran untuk rokok tiga kali lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk telur.

Kesimpulan ini dicapai oleh ketua kelompok kerja Kementerian Kesehatan bidang penyakit tembakau. Oleh Benguet Saraghih, dari Antara, Jumat (09/01/2025).

Sayangnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, pengeluaran per kapita masyarakat perkotaan untuk rokok kretek filter sebesar 11,30 persen, sedangkan untuk telur ayam murni hanya 4,30 persen, ”ujarnya. kata Benguet.

Baca juga: Kebijakan kenaikan harga rokok diharapkan bisa membuat perokok muda jera

Di sisi lain, porsi belanja di perdesaan juga menunjukkan ketimpangan yang serupa.

Berdasarkan data BPS, masyarakat di perdesaan menghabiskan 10,78 persen pengeluarannya untuk rokok kretek filter, jauh lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk telur ayam ras murni yang hanya sebesar 3,69 persen.

Benguet mengatakan kebiasaan merokok remaja juga menjadi masalah besar.

Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan 71,3 persen remaja membeli rokok batangan dan 60,6 persen di antaranya tidak melakukan tindakan pencegahan terkait pembelian rokok.

Menurut penelitian, 86 persen kematian akibat kanker paru-paru disebabkan oleh merokok, dan 71 persen kematian akibat kanker paru-paru pada pria disebabkan oleh merokok.

Benguet mengatakan, desain kemasan rokok yang menarik, termasuk warna dan gambar pada bungkus rokok, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya minat konsumsi tembakau di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

“Anak-anak dan remaja tidak dapat mengambil keputusan baik atau buruk dalam hidup mereka sendiri. Oleh karena itu, negara harus menjamin perlindungan dengan merumuskan kebijakan,” ujarnya.

Baca juga: Berapa Lama Efek Asap Rokok Hilang? Berikut penjelasannya…

Sebagai langkah konkritnya, Benguet mengusulkan diberlakukannya kebijakan kemasan seragam atau standar kemasan rokok.

Di Asia Tenggara, negara-negara seperti Thailand, Singapura, Laos, dan Myanmar sudah menerapkan kebijakan ini.

“25 negara sudah memiliki peraturan standar/kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektrik, dan jika Indonesia menerapkan kebijakan ini, kita akan menjadi negara ke-26,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyusun rancangan Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) untuk standarisasi kemasan produk tembakau dan rokok elektrik.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Pemerintah (GDR) Nomor 28 Tahun 2024 tentang UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Standarisasi kemasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari bentuk dan warna kemasan hingga gambar peringatan kesehatan dan informasi produk yang bersih bagi konsumen.

Melalui langkah tersebut, Kementerian Kesehatan berharap dapat mengurangi dampak negatif perilaku merokok yang banyak terjadi di masyarakat Indonesia. Dengarkan berita terhangat dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran perpesanan pilihan Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *