SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Momen Hakim Saldi Isra Guyon soal Honor Pengacara Sengketa Pilkada…

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Sidang perselisihan hasil pemilu 2024 kembali diwarnai canda dan tawa ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra melontarkan sindiran soal biaya yang diterima pengacara.

 

Lelucon luhur tersebut mengemuka di penghujung sidang pertama Panel II yang dipimpin Saldi Isra, Jumat (10/1/2025).

Awalnya tergugat Komisi Pemilihan Umum Kota Lhokseumawe (KPU) mengajukan permintaan pengungkapan sejumlah fakta dari perkara 08/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Atas izin Saudara, jika Saudara mempunyai izin, kami ingin mengungkapkan beberapa fakta,” kata KPU Lhokseumawe.

Baca Juga: Candaan Hakim MK Meriahkan Suasana Sidang PHPU Pilkada…

Hakim Saldi Isra kemudian meminta agar pemaparan fakta ditunda karena giliran tergugat.

Saldi kemudian menjelaskan, fakta-fakta tersebut diungkapkan seluas-luasnya pada giliran responden.

“Nanti kalau bertanya, giliranmu. Kalau mau diungkapkan, ungkapkan apa yang ingin diungkapkan pada jawaban responden,” tambah Saldi.

Saldi kemudian bercanda bahwa ada sesuatu yang tidak boleh diungkap.

“Satu-satunya yang tidak akan diungkap, Pak,” kata Saldi.

Baca juga: Saat Kuasa Hukum Nuryanto-Hardi Nyanyikan Saldi Isra di Sidang PHPU Pilwalkot Batam, Katanya Lucu…

Kemudian pengacara di ruang sidang panel II mengatakan, yang tidak boleh diungkapkan adalah besaran biaya yang diterima kuasa hukum.

“Ha.. dia tahu.. berapa banyak nama yang tidak bisa diungkap, haha..” ucap Saldi sambil tersenyum.

Lelucon ini terus berlanjut bahkan ketika pemohon perkara 217/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengajukan permohonan kuasa hukum tambahan.

Saldi pun menyambut baik hal tersebut, namun ia kembali menyoroti rasa hormat yang diberikan kepada pengacara.

“Iya, tapi nanti honornya dibagi, kecil,” aku Saldi sambil tersenyum kepada para pihak di persidangan.

Pengacara dalam kasus yang diajukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komunitas Bakti Bangsa kemudian mengaku tidak menerima imbalan apa pun atas pengajuan sengketa tersebut.

“Yang Mulia, kami tidak mendapat kehormatan.

Kemudian Saldi kembali menjawab pernyataan pengacara tersebut.

“Tidak apa-apa (mengajukan penambahan kuasa hukum), kalau tidak ada kehormatan, ada honor dari Yang Mulia,” kata Saldi. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *