SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Lebih Rawan Dipolitisasi

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Profesor Suparji Ahmad menilai usulan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru membuka peluang politisasi Polri. POLISI.

Sebab tidak menutup kemungkinan Polri justru dijadikan alat politik oleh Menteri Dalam Negeri yang berasal dari partai politik dan mempunyai kepentingan politik.

“Jika hal ini berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, itu juga akan menjadi masalah yang berisiko.” Artinya kalau Mendagri (dari) Parpol, justru berbahaya, kata Suparji, Senin (1/2/2024).

Suparji mengatakan perdebatan perubahan struktur Polri tidak boleh hanya didasarkan pada anggapan bahwa kepolisian tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada.

Baca juga: Wacana Polri di Bawah Kementerian

Dia menyatakan, jika usulan tersebut hanya didasarkan pada peristiwa kasuistik, maka tidak akan ada perbaikan menyeluruh pada tubuh Polri.

“Itu karena fenomena pemilu, fenomena Pilkada ya?” Dan menurut saya, jika usulannya untuk studi kasus seperti itu, maka menurut saya, mengubah sistem yang ada adalah perbaikan sebagian,” kata Shuparji.

Menurut dia, penyelesaian permasalahan netralitas Polri bukanlah persoalan kedudukan Polri dalam struktur kelembagaan negara, melainkan bagaimana aparat memposisikan Polri sebagai aset negara.

Dia mengatakan, pembenahan Polri bertujuan untuk mencegah kelompok tertentu memanfaatkan Polri untuk kepentingannya sendiri.

Baca Juga: Banyak pihak yang menolak usulan PDI-P mengembalikan Polri ke TNI

Suparti mengatakan, harus ada budaya kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai alat negara, bukan alat kelompok tertentu, disertai pengawasan ketat.

“Pengawasan harus dilakukan baik secara internal maupun eksternal, termasuk masyarakat.” “Kami berharap Polri benar-benar memenuhi harapan sebagai alat negara yang bekerja secara obyektif, profesional, prosedural, dan berintegritas,” kata Suparji.

Seperti disampaikan sebelumnya, PDI Perjuangan meminta institusi Polri dikembalikan ke institusi TNI atau Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini menyusul hasil Pilkada Serentak 2024 di beberapa daerah dimana PDI Perjuangan merasa kekalahannya di daerah tersebut disebabkan oleh penempatan polisi atau “parcok” (sisi coklat).

“Kami sedang menjajaki kemungkinan mendorong Polri kembali ke kendali Panglima TNI atau mengembalikan Polri ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan. Dedi Yevri Sitorus saat jumpa pers, Kamis (28 November 2024).

Ia berharap DĽR RI nantinya bersama-sama menyepakati agar tugas kepolisian dikurangi menjadi pekerjaan lalu lintas, patroli untuk menjaga ketersediaan apartemen dan penyidikan untuk keperluan penyidikan dan penyelesaian perkara pidana hingga persidangan.

“Lagipula, menurutku itu tidak perlu lagi.” Karena negara ini punya banyak institusi yang bisa digunakan untuk melaksanakan langkah tersebut,” kata Dedi.

Baca Juga: Ketimbang Ubah Struktur Lembaga, Pengamat Usul Pisahkan Fungsi Polri Simak Berita Terkini dan Berita Pilihan Kami Langsung di Ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *