JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengumumkan terdapat lebih dari lima juta orang (WNI) yang bekerja di luar negeri (PMI) pada lapisan yang bersifat ilegal.
Read More : Berdayakan Perajin Perempuan, Dompet Dhuafa Meriahkan Gelaran Pesta Semalam Minggu
“(Jumlah pekerja migran ilegal) lebih dari 5 juta,” kata Abdul Kadir Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Karding mengatakan, Presiden Prabowo Subianto-lah yang telah menunjukkan kiprahnya dalam menekan angka tersebut agar tidak ada lagi pendatang gelap.
Baca juga: Dilaporkan, Migrasi TKI Ilegal di Malaysia dan Sumut
Sebab, banyak permasalahan yang bisa dihadapi oleh pekerja ilegal, seperti perdagangan manusia, kejahatan terhadap kemanusiaan (TPPO), dan lain-lain.
“Dulu, saran utamanya adalah memastikan tidak ada kehadiran, atau menguranginya,” ujarnya.
Read More : Soal Wakapolri Pengganti Agus Andrianto, Polri: Akan Dipilih yang Terbaik
Baca Juga: Pemerintah Federal Mendeportasi 9.057 Pekerja Imigran Ilegal
Oleh karena itu, Kementerian PPMI fokus memastikan semua yang akan bekerja ke luar negeri sudah terdaftar sekarang dan melalui instansi pemerintah.
“Dia harus didaftarkan karena pokok permasalahannya dia tidak terdaftar. Kedua, kita pastikan minimal mereka paham bahasanya. Jadi kalau mereka tidak paham bahasanya, selalu banyak,” kata Karding. . Dengarkan Injil dan pilih pesan kami langsung di ponsel Anda. Pilih pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.