TEL AVIV, sp-globalindo.co.id – Memburuknya hubungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Israel sepertinya sudah mencapai puncaknya.
Sebuah rancangan undang-undang yang dirancang untuk membuat Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Bantuan Palestina (UNRWA) tidak mungkin beroperasi di Gaza dan Tepi Barat sedang diproses dengan cepat di Knesset Israel.
UNRWA adalah target Israel sebelum mengklaim 12 anggota kelompok tersebut berpartisipasi dalam serangan 7 Oktober.
Baca juga: UNRWA Minta Israel Beli Iklan Google untuk Blokir Donasi Pengguna
Namun larangan yang dikeluarkan badan tersebut menandakan adanya polarisasi baru yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih.
Konsekuensinya akan bertahan lama karena berkurangnya sekutu utama Amerika di Timur Tengah dan lembaga-lembaga hukum internasional yang mendukungnya.
Untuk menunjukkan dukungan terhadap RUU tersebut, mantan Menteri Pertahanan Benny Gantz menuduh UNRWA memilih menjadikan UNRWA sebagai bagian integral dari aparat Hamas, menurut Guinda.
Menurutnya, saat ini adalah langkah yang tepat untuk berhenti total.
Alih-alih memenuhi misinya dan memperbaiki kehidupan para pengungsi, UNRWA malah melakukan hal sebaliknya dan menjadikan mereka korban, kata Gant.
Negara-negara Barat meragukan ketidakberpihakan UNRWA, namun menganggapnya sebagai lembaga terbaik yang memberikan bantuan, pendidikan dan kesehatan kepada rakyat Palestina.
Jika Knesset berhasil membubarkan organisasi tersebut, pertanyaan kritisnya adalah bagaimana mendistribusikan bantuan kepada 2,4 juta orang di Gaza dan Tepi Barat.
Baca juga: Inggris akhirnya melanjutkan pendanaan UNRWA untuk Gaza
Krisis akan datang. Kedua rancangan undang-undang tersebut, yang disahkan oleh Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset pada tanggal 6 Oktober, kemungkinan akan dipresentasikan dalam sidang pleno Knesset pada tanggal 28 Oktober.
Langkah-langkah ini kemungkinan besar akan mendapatkan dukungan sekitar 100 dari 120 anggota partai
Baca juga: Israel Kembali Serang Sekolah UNRWA di Gaza
Sebuah rancangan undang-undang berupaya untuk melarang UNRWA beroperasi di wilayah kedaulatan Israel, dengan menyatakan bahwa badan tersebut tidak dapat membentuk perwakilan, memberikan layanan atau melakukan aktivitas di wilayah Israel. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.