SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Anak Akali Syarat Usia untuk Akses Konten Dewasa, Platform Diminta Perketat Verifikasi

Jakarta, Compass.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Ment -Kommando) Meutya Hafid telah meminta platform media sosial untuk memperketat sistem kontrol lama dalam proses pencapaian media sosial.

Meutya mengatakan ini penting agar anak -anak tidak dapat mengakses konten yang tidak sejalan dengan usia mereka yang berpura -pura menjadi orang dewasa.

“Kami ingin memastikan platform memiliki sistem kontrol lama yang lebih baik sehingga anak -anak tidak berpura -pura menjadi orang dewasa untuk mengakses konten yang tidak pantas,” kata Meutya di kantor Ceko, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Di sisi lain, Meutya juga menekankan pentingnya literasi digital untuk anak -anak sehingga mereka tidak menunjukkan tuntutan lama untuk membuat akun di media sosial.

Baca Juga: Kemenpppa akan menciptakan batas usia untuk media sosial pada anak -anak

Politisi partai Golkar ini menekankan bahwa itu adalah bentuk perlindungan anak -anak di ruang digital.

Dia juga meminta kementerian sekolah dasar dan pendidikan menengah (Cemendikdasm) untuk berpikir dengan cara sehingga melek huruf ini dapat ditransfer sesuai dengan pemahaman usia anak.

“Mereka juga (perlu) indikasi yang dibebankan dalam literasi digital. Kami meminta dikte literasi digital dan akademisi yang nyata,” kata Meutya.

Meutya berkata, ini cocok dengan pembentukan aturan perlindungan anak -anak di ruang digital.

Dia mengatakan aturan ini adalah mandat hukum ITE, yang termasuk artikel baru tentang perlindungan anak di ruang digital.

Baca Juga: Kekhawatiran Orangtua Jika Pemerintah Membatasi Anak -Anak Yang Menggunakan Sumber Daya Sosial

Meutya mengatakan, hukum tentang pendirian pribadi (PDP) juga akan menjadi dasar untuk menyusun aturan tambahan.

Salah satu poin terpenting yang disebutkan adalah rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kontrol perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengklasifikasikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) berdasarkan tingkat risiko dan dampak psikologis pada anak -anak.

Ini bertujuan pada orang tua dan orang untuk memahami platform mana yang aman dan mana yang mungkin berbahaya.

“Kami ingin studi ini berakhir dalam sebulan segera setelah ini adalah hal yang mendesak,” kata Meutya. Lihatlah break -op -news dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses saluran utama Anda ke Compass.com WhatsApp Canal: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *