JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mengatakan Kejaksaan (Kejagung) merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang kerap menerapkan prinsip restorative justice kepada masyarakat kecil untuk mencari keadilan.
Ia mengungkapkan, aktivitas Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai proaktif dalam mengedepankan keadilan restoratif sehingga mengubah penanganan perkara pidana yang melibatkan masyarakat kelas bawah.
“Pak (Jaksa Agung) selalu menekankan bahwa semua jaksa harus mengedepankan restorative justice dalam memvonis perkara terhadap rakyat kecil,” kata Stevanos saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Rabu (13-11-2024), lapor Antara.
Baca juga: Banyak Anggota DPR yang mempertanyakan Jaksa Agung soal kasus Tomas Lembongo
Ia juga menyatakan, kegiatan Kejaksaan patut diapresiasi dan ditiru oleh aparat penegak hukum lainnya. Ia juga mengusulkan agar Jaksa Agung diberi gelar “Bapak Nasional Keadilan Restoratif”.
Apalagi, menurut Stevan, Burhanuddin juga kerap menunjukkan keberanian dan keteguhan dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar sehingga menyelamatkan perekonomian negara dari kemungkinan kerugian.
Ia menambahkan, kepemimpinan Jaksa Agung telah menunjukkan dua hal positif, yaitu kemanusiaan dan keteguhan hati yang dapat diterapkan secara proporsional.
Stevano mengaku setuju dengan pendekatan penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung saat ini, yang mengutamakan keadilan bagi masyarakat bawah dan ketangguhan bagi masyarakat atas.
Kendati demikian, ia tetap memberikan masukan kepada Jaksa Agung Burhanuddin agar Kejagung bisa lebih maju ke depannya, terutama dalam mengawal kebijakan terkait pangan dan perekonomian yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
“Pesan kami agar Kejaksaan benar-benar bisa memantau dan mendukung kebijakan mulia Presiden ini, karena tidak bisa dipungkiri pasti akan banyak trial and error di bidang ini, sehingga kami berharap bisa bijak dan bijaksana. dalam pengawasan mereka terhadap kebijakan.” di luar,” kata seorang anggota dewan Nusa East Southeast (NTT).
Baca juga: Jaksa Agung Bantah Politisasi dan Pastikan Kasus Tomas Lembongo Diusut Tuntas
Selain itu, ia mengusulkan hukuman tidak hanya dari segi hukum, karena tidak semua pelaku berniat melakukan kejahatan.
“Jangan hanya pendekatan hukum dalam penjatuhan hukuman. Siapa tahu di daerah ini banyak pelaku kejahatan yang tidak punya niat buruk, tapi hanya karena ketidaktahuan akhirnya dihukum,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.