Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Anggota Komisi III DPR Sebut Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tetapi juga HAM - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Anggota Komisi III DPR Sebut Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tetapi juga HAM

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota III DPRK R.I. Abdullah mendesak semua pihak berperan penting dalam pemberantasan korupsi.

Read More : KPK Sebut Pertamina Rugi 124 Juta Dollar AS dalam Pembelian LNG

Dalam postingannya, Selasa (12/10/2024), Abdullah menyebut korupsi bukan hanya kejahatan tapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Abdullah mengatakan korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia, karena seharusnya penjahat memanfaatkan kesejahteraan negara untuk kesejahteraan rakyat.

“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran HAM. “Korupsi telah menggerogoti hak-hak rakyat dengan merampas dana negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

“Karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur seringkali hilang karena korupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Pisahkan: Tindakan Tidak Pantas dalam Perlindungan Alat Pelindung Diri Terhadap Pelanggaran Perlindungan Privasi.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut korupsi merupakan ancaman besar bagi stabilitas negara dan pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, korupsi menghambat perkembangan kehidupan masyarakat.

“Dampak ini sangat dirasakan oleh masyarakat kecil, dimana akses terhadap layanan dasar menjadi sulit. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab para pemangku kepentingan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Abdullah.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2024 diharapkan dapat menjadi momentum pemberantasan korupsi dan memperkuat pemulihan hak-hak masyarakat yang terabaikan akibat praktik tersebut.

Read More : Kemendagri Akan Bahas di Internal soal Bansos di Masa Kampanye

Abdullah mengatakan pemberantasan korupsi dapat mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Aparat penegak hukum harus memastikan dana masyarakat terlindungi dari korupsi. Perlindungan hak-hak dasar masyarakat itulah yang harus dikelola negara,” jelasnya.

Baca juga: Perdana Menteri Yussril Prabowo Sebut Pemerintah Akan Tingkatkan Indeks Kesehatan

Abdullah juga memperjuangkan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember 2024.

Ia berharap laporan tersebut menjadi pengingat bagi pihak berwenang untuk memberantas korupsi.

“Aparat penegak hukum harus mampu memberikan penegakan hukum yang kuat, terbuka, independen, dan siapa pun yang melanggar hukum, apa pun status atau jabatannya, harus dihukum sesuai aturan,” ujarnya. Dapatkan berita dan pembaruan pilihan di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *