sp-globalindo.co.id – Pemerintah Amerika telah mengeluarkan aturan baru untuk mengekang perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) di China. Langkah tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Amerika Serikat untuk menjaga keamanan nasional.
Peraturan yang dimaksud merupakan finalisasi rancangan kebijakan tersebut oleh Departemen Keuangan AS pada Juni lalu. Aturan tersebut dibuat berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden pada Agustus tahun lalu.
Sanksi tersebut akan melarang investasi apa pun yang dilakukan Amerika Serikat di Tiongkok di bidang teknologi, termasuk kecerdasan buatan, semikonduktor, teknologi kuantum, dan sektor teknologi lainnya.
Menurut perwakilan Departemen Keuangan AS Paul Rosen, tujuan peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa Tiongkok tidak dapat mengembangkan teknologi canggih dengan menggunakan pendanaan atau investasi AS.
Baca juga: Otoritas China Tangkap 4 Pekerja di Pabrik Perakitan iPhone
“Investasi AS dengan manfaat tak berwujud berupa dukungan manajemen dan akses ke jaringan investasi serta talenta yang sering menyertai aliran modal tersebut tidak boleh digunakan untuk membantu negara-negara yang menjadi perhatian kami (Tiongkok),” kata Rosen, dikutip dari Kompastechno Reuters. , Jumat (1/11/2024).
Peraturan baru ini akan diawasi oleh organisasi bernama Office of Global Transactions dan resmi berlaku pada 2 Januari 2025.
Setelah tanggal tersebut, dana atau investasi apa pun dari Amerika Serikat tidak dapat digunakan oleh perusahaan Tiongkok untuk mengembangkan teknologi AI, semikonduktor, dan bidang teknologi lainnya.
Sebelum peraturan ini diterapkan, Amerika Serikat sendiri telah memberlakukan beberapa peraturan terhadap Tiongkok selama bertahun-tahun untuk menjaga keamanan nasional.
Amerika Serikat memiliki daftar hitam yang dikenal dengan Entity List, yang mencantumkan perusahaan-perusahaan yang dilarang mengekspor, berkolaborasi, dan berbisnis dengan perusahaan-perusahaan AS.
Perusahaan yang ingin melakukan transfer penemuan atau teknologi kepada perusahaan yang terdaftar dalam daftar entitas harus memperoleh otorisasi atau lisensi dengan tujuan yang jelas.
Baru-baru ini, pemerintah AS mengeluarkan aturan untuk memperkuat pengawasan, melarang ekspor beberapa komponen terkait teknologi, komputasi kuantum, dan semikonduktor, termasuk chip, ke Tiongkok.
Baca selengkapnya: Apple Intelligence Tidak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
Peraturan ini diterbitkan pada tanggal 6 September 2024 oleh Biro Industri dan Keamanan dan Departemen Perdagangan A.S.
Dengan langkah tersebut, tidak menutup kemungkinan Amerika Serikat akan mengeluarkan peraturan tambahan di kemudian hari untuk mencegah perkembangan teknologi, terutama terkait kekuatan militer Tiongkok, dan melindungi keamanan nasional. Dengarkan berita terkini dan liputan pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.