Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Bersyukur Presidential Threshold Dihapus, PKS: Ketimbang Cuma 2-3 Pasangan Seperti Pilpres 2014-2024 - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Bersyukur Presidential Threshold Dihapus, PKS: Ketimbang Cuma 2-3 Pasangan Seperti Pilpres 2014-2024

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) PKS yang telah menghilangkan hambatan presiden.

HNW menyebut PKS mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi meski terlambat.

Ya, kami mendukung keputusan MK PKS meski terlambat. Alhamdulillah MK mengizinkan, setelah banyak pihak, termasuk PKS, menyarankan JR sekitar 20 persen PT, kata HNW Kompas. .com pada Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: MA Hapus Pengacara Presiden, Anwar Usman, Perbedaan Pendapat Hakim

HNW mengatakan, PKS menyambut baik dan mendukung keputusan MK.

Menurut dia, meski jumlah calon presiden dan wakil presiden mungkin lebih banyak, namun lebih demokratis dan konstitusional.

Pasca penerapan PT 20 persen yang menimbulkan perpecahan dan pembatasan calon presiden/cawapres yang berkualitas, bukan 2 atau 3 pasangan seperti pada Pilpres 2014-2024, katanya.

HNW menyarankan agar MK konsisten menghilangkan batasan kontestasi pilkada.

Menurutnya, konsistensi tersebut menjadi bukti bahwa putusan MK didasarkan pada ketentuan konstitusi yang tidak mengenal batasan dalam bentuk batasan.

“Selanjutnya, putusan MK harus diubah agar putusan MK sejalan dengan Konstitusi, khususnya Pasal 6A ayat 1 yang mengatur bahwa pemilihan presiden harus diselenggarakan secara serentak. Pemilihan Majelis. Dibedakan karena UUD tidak menyebutkan/mengatur pemilu serentak (legislatif dan presiden)” “” kata HNW.

“Perlu dibedakan, pada pemilu 2004-2014, pemilu legislatif dilaksanakan pada bulan Februari dan pemilu presiden pada bulan Juni. Hal ini lebih sesuai dengan teks UUD yang seharusnya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. . Oleh karena itu, seluruh ketentuan Mahkamah Konstitusi adalah kompatibel.”

Baca Juga: MK Naikkan Batasan Capres, Semua Parpol Boleh Usulkan Capres

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan terkait hambatan pencalonan presiden dan wakil presiden atau hambatan pemilu presiden.

Hal itu diputuskan dalam sidang perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar pada Kamis (2/1/2025) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan saat putusan dibacakan, “Kami menerima sepenuhnya permohonan para pemohon.”

“Pengumuman kriteria Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan UUD 1945. Itu adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mempunyai kekuatan hukum,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda, kunjungi saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *