Bertemu Prabowo, PM Selandia Baru Hargai Upaya RI Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon memuji upaya Indonesia dalam membebaskan pilot Susi Air Selandia Baru Philip Mark Merthens yang disandera Kelompok Kejahatan Bersenjata (KKB) di Papua.
Hal itu disampaikan Luxon saat pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo Subianto di Lima, Peru, Jumat (15/11/2024).
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Anda, seluruh pemerintahan Anda dan pemerintahan sebelumnya, ini adalah hasil yang sangat baik,” kata Perdana Menteri Luxon mengutip siaran pers Sekretariat Presiden. katanya. Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Apresiasi Brimob kepada Kapolri atas penyelamatan pilot Susi Air: berdampak pada kepercayaan internasional
Dalam kesempatan itu, Perdana Menteri Luxon juga mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo atas pelantikannya.
Dia mengungkapkan kegembiraannya atas peluang kolaborasi tambahan di masa depan.
“Pemerintah kami menantikan hubungan yang lebih kuat dan lebih dalam dengan pemerintahan baru Anda. Kami sangat gembira dengan arah yang akan diambil Indonesia di bawah kepemimpinan Anda,” kata Perdana Menteri Luxon.
Baca juga: Bertemu Perdana Menteri Selandia Baru, Prabowo Janji Tingkatkan Kerjasama Kedua Negara
Di sisi lain, Perdana Menteri Luxon memuji peran konstruktif Indonesia di kawasan ASEAN dan global, serta menunjukkan keberhasilan perdagangan bilateral yang meningkat tiga kali lipat sejak tahun 2018.
Menurutnya, Selandia Baru dan Indonesia memiliki peluang kerja sama di bidang energi terbarukan, ketahanan pangan, dan pariwisata.
FYI, pilot Susi Air Philip Mark Merthens dibebaskan KCB pimpinan Egianus Kogoya pada 21 September 2024, setelah disandera sejak 7 Februari 2023. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.