Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Tom Lembong Tulis Surat Lagi dari Tahanan: Kita Kecewa dengan Putusan PN Jaksel! - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Tom Lembong Tulis Surat Lagi dari Tahanan: Kita Kecewa dengan Putusan PN Jaksel!

JAKARTA, KOMPAS.com – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa dengan keputusan hakim negara bagian (PN) Batavia Selatan (Jaksel) yang menolak gugatan pendahuluan.

Berdasarkan keputusan Selasa (26/11/2024), mantan Menteri Perdagangan itu tetap menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016. 

Tom yang kini ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba kembali menulis surat terbuka untuk mengungkapkan kekecewaannya.

“Sahabat, ibu, bapak yang kami hormati dan sayangi, tentu kami kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Batavia Selatan yang menolak permohonan praperadilan kami,” kata Tom Lembong seperti dikutip dalam surat terbuka yang dikirimkan kuasa hukumnya siang tadi.

“Tuhan Allah telah memutuskan bahwa proses ini harus dilanjutkan, dan saya menerima tugas ini dengan hati terbuka. Semuanya akan menjadi mantel perak, pada waktu yang dipilih oleh Sang Pencipta,” lanjut Tom.

Baca juga: Tom Lembong Kehilangan Status Tersangka Sah Sebelum Diadili

Tom menyatakan bahwa dia akan berjuang untuk mengungkap kebenaran dan melindungi keadilan.

“Saya terus mencintai Indonesia dan hati saya dikuatkan untuk mengabdikan hidup saya untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia kembali mengucapkan terima kasih atas haknya, serta elemen masyarakat yang terus membelanya.

Terima kasih kepada anggota DPR-RI dan DPRD yang menyerukan kebenaran dan keadilan serta tidak sesuai harapan masyarakat. Juga kepada keluarga saya, baik inti maupun keluarga besar, Tom.

“Seperti kata Ciska, aku yakin Tuhan selalu bersama kita. Dan terutama selamat ulang tahun ke 93 untuk ibuku tersayang hari ini,” tulis Tom.

Baca Juga: Tantang Keputusan Praperadilan, Perempuan Pendukung Tom Lembong: Mendag Lagi Ditangkap!

Sebelumnya, permohonan praperadilan Tom Lembong ditolak saat sidang pembacaan putusan sementara kasus dugaan korupsi kebijakan impor gula tahun 2015-2016.

“Menolak tuntutan profesional yang diajukan pemohon, menolak keberatan pemohon untuk seluruhnya, menolak prasangka pemohon untuk seluruhnya. Keputusan ini diambil pada Selasa, 26 November 2024,” kata Hakim Tumpanuli Marbun dalam sidang di Jakarta Selatan. Pengadilan Negeri (PN), Selasa (26/11/2024) Telp seluler

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *