SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Kesehatan

BPKN: Hindari Klinik Kecantikan Ilegal dan Produk “Skincare” Berbahaya

sp-globalindo.co.id – Presiden Komite Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, mengimbau masyarakat sangat berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.

Meningkatnya kebutuhan akan perawatan kecantikan, kulit halus dan wajah bercahaya telah menyebabkan munculnya praktik kecantikan ilegal yang menimbulkan risiko kesehatan.

“Jika dilakukan oleh orang yang tidak kompeten dan tidak memiliki kualifikasi medis, maka risikonya sangat tinggi,” kata Heru Sutadi, tulis Antara, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga: 4 Manfaat Jalan Kaki untuk Kecantikan dan Efek Sampingnya

Menurut Heru, langkah awal konsumen adalah memastikan klinik kecantikan yang dikunjunginya memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal ini penting untuk menghindari prosedur medis yang dapat membahayakan kesehatan Anda.

Ia juga menekankan pentingnya mendukung lembaga penegak hukum untuk memerangi klinik kecantikan ilegal dan dokter palsu yang masih beroperasi di industri tersebut.

Heru juga menjelaskan, aparat penegak hukum akan terus memantau dan menindak tegas klinik kecantikan yang tidak berizin dan praktik medis yang tidak terdaftar.

Lebih lanjut, Heru berpesan kepada masyarakat untuk selalu mengecek izin edar BPOM sebelum menggunakan produk perawatan kulit yang banyak tersedia di pasar tradisional dan e-commerce.

Pengendalian kandungan produk juga sangat penting untuk menjamin keamanan produk dan tidak adanya bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan kulit dan tubuh.

Heru juga mengenang maraknya promosi bedah kosmetik, seperti operasi hidung atau dagu, yang kerap direkomendasikan.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih prosedur dan memastikan pembedahan dilakukan oleh dokter ahli yang memiliki izin praktik tertentu.

Sekalipun prosedur kosmetik dilakukan di luar negeri, masyarakat harus memeriksa legitimasi penyedia layanan di negara tersebut.

Baca juga: Apakah Sudah Saatnya Bangun Cantik? Fakta-fakta ini…

BPKN juga mendukung upaya BPOM mengendalikan peredaran produk kecantikan ilegal melalui pemeriksaan pasar dan penelusuran produk di platform e-commerce.

Heru menghimbau agar produk kecantikan yang tidak berizin segera ditarik dan diimbau agar konsumen berhati-hati dalam memilih produk.

“Masyarakat harus mewaspadai klinik kecantikan dan produk perawatan kulit abal-abal. Jangan sampai keinginan untuk mempercantik diri malah berakhir tidak sehat,” tambah Heru.

Peningkatan kesadaran konsumen dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memberantas praktik ilegal di dunia kecantikan sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *