sp-globalindo.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Regional (DPD) di Kota Respon Distrik (DICPLE) dari ibukota kota Jakarta (Detigle) Fahira meloril empat poin penting yang perlu dipertimbangkan dalam aturan membatasi akun media sosial untuk anak -anak.
Dikonfirmasi bahwa kebijakan tersebut harus dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal tanpa memiliki akses anak -anak ke informasi pendidikan.
“, דאנערשטאג (6/2/2025).
Menurutnya, aturan tersebut harus membutuhkan platform media sosial untuk melamar teknologi verifikasi usia yang andal untuk memastikan bahwa pengguna lebih tinggi dari kisaran batas minimum, contoh 16 atau 18 tahun.
Juga: Porta Metro Jaya meluncurkan media sosial untuk layanan pengaduan komunitas
Langkah ini bertujuan untuk mencegah anak -anak mengakses media sosial dan identitas palsu.
“Platform yang tidak patuh dengan kebijakan ini harus berupa sanksi yang serius, seperti denda besar atau kebijakan operasi dapat menjalani fals besar jika mereka menangani kebijakan perlindungan anak,” jelas Fahira.
Selain itu, ia menjelaskan, aspek kedua adalah peran orang tua dalam pengawasan digital.
Kebijakan itu, kata Fahira, juga harus mempromosikan peran aktif orang tua dalam membantu anak -anak ketika mengakses internet.
Baca Juga: [Hooaax] Kuota internet membantu atas nama Kementerian Pendidikan dan Budaya
“Pemerintah perlu memberikan pelatihan literasi digital agar orang tua lebih siap untuk memantau dan membimbing anak -anak di dunia maya. Dengan pemahaman yang lebih baik, orang tua dapat membantu anak -anak menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Fahira berharap bahwa aturan tersebut juga dapat mempromosikan lebih banyak pendidikan konten digital anak-anak.
Penyediaan konten digital anak-anak adalah aspek ketiga yang harus diatur sehingga regulasi kemolog efektif.
“Konten dapat dalam bentuk pembelajaran video, permainan interaktif yang mengembangkan keterampilan, serta cerita gambar yang diilustrasikan,” jelas Fahira.
Baca Juga: Infecomdigi, Anda mempromosikan MIM Literacy Digital, Sheop mewakili pelatihan literasi digital
Aspek keempat adalah penguatan literasi digital di sekolah. Selain orang tua, sekolah juga harus berpartisipasi dalam program literasi digital anak -anak.
Pemerintah harus memasukkan kurikulum yang mengajarkan keamanan digital, etika online, dan cara menggunakan internet secara positif sejak usia dini.
Fahira juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan dan hak bagi anak -anak untuk mengekspresikan dan mengakses informasi yang bermanfaat.