SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Harvey Moeis Sebut Sandra Dewi Paling Dimanfaatkan untuk Publisitas Kasus Timah

sp-globalindo.co.id JAKARTA – Membaca catatan pembelaan atau pembelaannya, Harvey Moyes yang didakwa korupsi sistem perdagangan komoditas timah menjadi pihak yang paling banyak memanfaatkan citra istrinya Sandra Davis, kasusnya menyangkut dirinya.

Menurut Harvey, Sandra Devi difitnah, difitnah, dianiaya, kehilangan namanya, kehilangan karir dan pekerjaannya serta “diarak” untuk mempublikasikan urusan timah tersebut.

Namun, dia mengatakan Sandra Devi tidak mengonfrontasinya dan memilih bungkam.

“Beliau sebenarnya sempat berbicara langsung ke publik, namun memilih bungkam,” kata Harvey seperti dikutip Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga: Harvey Moyes: Anak-anak, Papa Tidak Korup…

Dia mengatakan, diamnya Sandra Devi dalam kasus Kali didasari oleh ajaran agama yang menegaskan, jika ada kekuatan besar yang menindas, maka berhak untuk diam.

“Karena dengan firman Tuhan, Tuhan akan berperang untukmu, dan kamu akan diam, dan itulah balas dendamku,” kata Harvey.

Dalam hal ini Harvey juga mengungkapkan bahwa Sandra Devi tidak pernah ragu, tidak pernah lelah, selalu tabah, setia, dan cerdas sehingga memberikan harapan dan kekuatan di saat cobaan.

Ia mengatakan hal itu memberinya kekuatan dan bersyukur memiliki istri seperti Sandra Devi.

“Saya merasakan anugerah terbesar dalam hidup saya adalah istri saya,” katanya. “Wanita terkuat yang kukenal.”

Baca Juga: Playboy Kecam Sandra Davis, Harvey Moyes: Aku Hancur Tanpamu

Ternyata, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Harvey divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Suami Jaksa Sandra Devi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan awal.

Jaksa Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta mengumumkan pada 9 Desember 2024: “Terdakwa memvonis Harvey Moise 12 tahun penjara.

Tak hanya itu, JPU juga menuntut Harvey membayar aset senilai Rp 210 miliar yang disita penyidik.

Namun, jika aset Harvey tidak cukup untuk membayar jaminan, maka akan diganti dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca juga: Playboy, Harvey Moyes Bantah Diuntungkan Uang Korupsi Rp 300 Triliun

Dalam pengelolaan sistem perdagangan komoditas timah, negara mengalami kerugian ekonomi hingga 300 triliun dolar.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *