JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintah Indonesia sepakat memulangkan lima anggota Bali Nine yang masih buron ke Indonesia, yang dijatuhi hukuman mati di Australia.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Supratman Andi Agtas pada Sabtu (23 November 2024).
Selain pemulangan anggota Bali Nine, Indonesia juga mengupayakan ekstradisi narapidana WNI yang saat ini ditahan di Australia.
Baca Juga: Sekembalinya ke Australia, Sembilan Narapidana Asal Bali Bisa Langsung Ditangkap
Supratman mengatakan kepada Reuters: “Pada dasarnya, presiden setuju dengan alasan kemanusiaan.
Kesepakatan ini dicapai setelah Perdana Menteri Australia Anthony Albanese membahas masalah tahanan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru, seperti yang dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Keuangan Australia Stephen Jones pada konferensi pers, Sabtu.
Keputusan ini menyusul keputusan Indonesia sebelumnya yang mengizinkan Mary Jane Veloso, warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran narkoba, menjalani sisa hukumannya di Pin Filipina.
Veloso adalah satu-satunya narapidana yang dieksekusi pada tahun 2015 setelah pemerintah Filipina memintanya untuk bersaksi melawan jaringan perdagangan narkoba dan manusia.
Namun, pemimpin Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada tahun berikutnya, sehingga memanaskan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia.
Menurut Bapak Supratman, Indonesia belum memiliki prosedur yang ditetapkan untuk pemindahan tahanan internasional, namun memiliki tujuan untuk melaksanakan proses tersebut secepat mungkin.
“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Pak Supratman menekankan bahwa: “Namun, kita harus memastikan bahwa negara-negara mitra menghormati proses hukum Indonesia.
Baca Juga: 7 Narapidana Asing Dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Salah Satunya Narapidana Bali Nine
Bali Nine adalah sekelompok sembilan warga Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan heroin dari Bali.
Dari sembilan orang tersebut, satu dibebaskan pada tahun 2018, dan yang lainnya meninggal karena kanker dalam waktu satu tahun.
Baca Juga: Turki Sita 9 Ton Narkotika Selama 2 Minggu
Kembalinya 5 anggota yang tersisa diharapkan dapat meredakan ketegangan diplomatik dan memberikan landasan bagi kerja sama antar negara terkait penangkapan tahanan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.