Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Ingat, Telat Pajak Tahunan Kendaraan Bisa Kena Tilang - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Ingat, Telat Pajak Tahunan Kendaraan Bisa Kena Tilang

SEMARANG, KOMPAS.com – Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan tepat waktu untuk menghindari denda atas keterlambatan pembayaran pajak.

Dengan membayar pajak kendaraan maka mobil atau motor tersebut sah dan terdaftar secara sah serta terhindar dari permasalahan hukum seperti mendapatkan tilang dari polisi.

Kepala Divisi STNK Polda Jateng Kompol Ris Andrian mengatakan, pengendara sepeda motor yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor bisa ditilang.

Baca juga: Sopir Bus Kaget Langsung Dipecat, Tepat Pindah ke PO Bus

“Bisa ditilang, ini sesuai UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 70 Pasal (2) yang berbunyi “STNK dan TNKB berlaku selama 5 tahun, yang harus dimintakan persetujuannya setiap tahun”. kata Ris kepada Kompas.com, Sabtu (26/10/2024).

Selain itu, ada peraturan lain mengenai masalah ini dalam Perpol n. Pada Tahun 7 Tentang Pendaftaran dan Identifikasi Kendaraan Tahun 2021, pada pasal 15 ayat (1) yang merupakan persetujuan pendaftaran Ranmore sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d, STNK berkala setiap tahunnya. berakhirnya jangka waktu dukungan pendaftaran Ranmore Pasal (3) “Pendaftaran kegiatan Ranmore merupakan sahnya operasional Pengendalian Ranmore”. “.

Baca juga: Waspada Tilang Elektronik, STNK Anda Bisa Ditangguhkan

Ris juga mengatakan, setiap pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan, sehingga pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

“Setiap verifikasi STNK dilakukan dengan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Samsat, sehingga selama pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya, STNK yang tidak dilakukan tidak dapat disetujui,” kata Ris. .

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tahunannya tepat waktu, tidak hanya untuk menghindari denda dan tilang, tetapi juga untuk memastikan kendaraannya sah dan terdaftar secara sah. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *