Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Jagoan PDI-P Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Jagoan PDI-P Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendija mencabut perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Iya, perkara Pilgub yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi sudah dicabut,” kata Handy kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Namun politikus PDI Perjuangan itu belum mau memberikan alasan pencabutan kasus tersebut.

Handy meminta Andika Perkas atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menanyakan hal tersebut.

Baca juga: Endika-Hendi Minta Mahkamah Konstitusi Mendiskualifikasi Ahmed Lutfi-Taj Yasin

Mungkin lebih tepat dijelaskan Pak Endika atau DPP PDI-P, kata Handy.

Sebelumnya, dalam sidang permohonan, kubu Endika-Hendi meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Ahmad Lutfi dan Taj Yasin sebagai pemenang Pilkada Ava Tengah.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Andikas-Hendi, Martina, saat membacakan perkara mereka dalam Sidang Sengketa Pilkada Jateng di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (1/9/2025).

“Kami meminta majelis hakim membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 atas nama Ahmed Lutfi dan Taj Yasin sebagai pemenang atau terpilih calon gubernur dan wakil gubernur kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. ,” kata Martina.

Kubu Andika-Hendi juga menuntut Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah terpilih hasil pilkada.

Baca Juga: Kubu Andika-Hendi Sebut Tokoh Desa Dikerahkan dan Takut Kalahkan Ahmed Lutfi-Taj Yasin

Andika-Hendi menilai Ahmed Lutfi-Taj Yassin pantas didiskualifikasi karena diduga melakukan sejumlah kecurangan dalam proses pemilu.

Salah satu yang ditekankan adalah mobilisasi besar-besaran aparatur negara untuk menggerakkan rakyat.

Keterlibatan pejabat negara dinilai terstruktur, sistematis, dan meluas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Banyak indikasi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan meluas pada masa kampanye pemilu di Jawa Tengah,” kata pengacara Endika-Hendi.

Diketahui, hasil penghitungan ulang menunjukkan pasangan Ahmad Lutfi-Taj Yasin meraih 59,14 persen suara di Pilkada Ava Tengah, sedangkan Andika-Hendi meraih 40,86 persen suara. Dengarkan pilihan berita dan berita terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *