SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Jalur Mudik yang Diprediksi Padat pada Nataru 2024/2025, Ada Tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatera

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengumumkan Periode Mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan menjadi jalan tersibuk pada 2024/2025.

Saat rapat kerja dengan Komite V DPR RI, Rabu (24/4/2024) di Senayan, Jakarta, Dudy mengatakan Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, dan Tol Cipularang akan dilaksanakan. Peningkatan arus lalu lintas.

Perkiraannya, melalui Tol Trans Jawa sebanyak 6,67 juta orang, melalui Tol Trans Sumatera sebanyak 5,31 juta orang, dan melalui Tol Cipularang sebanyak 2,22 juta orang, ujarnya.

Baca juga: 710.694 Tiket Terjual Jelang Natal, KAI: Siap-siap Liburan, Tiket Masih Banyak

Selain itu, Dudy menjelaskan, pemudik yang menggunakan sepeda motor sebanyak 34,81 persen akan melalui jalur Jawa Utara (Pantura) dan 29,11 persen akan melalui jalur Jawa Tengah.

Menteri Perhubungan juga memperkirakan puncak arus ke rumah Nataru akan terjadi dalam dua hari.

“Ada dua puncak hari prioritas nasional, yakni Hari Natal pada 24 Desember 2024 dan Tahun Baru pada 31 Desember 2024,” jelasnya.

Namun mulai tanggal 20 Desember mobilisasi atau mobilitas mulai meningkat, lanjutnya.

Baca juga: Kemenhub: Bandara Nataru Jadi Hub Tersibuk 2024/2025

Untuk mencegah potensi kemacetan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mendirikan posko pemantauan selama 19 hari, terhitung sebelum Natal 2024 dan berakhir lima hari setelah Tahun Baru 2025.

Kementerian Perhubungan akan mengoperasikan posko pemantauan dan komando terpadu mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, tambah Dudy. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *