JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) perlu dioptimalkan.
“Saya kira pengadilan sudah menyetujui Keputusan Presiden Tipidkor kemarin. Namun masih ada perbaikan struktural dalam prosesnya,” kata Kapolri, Senin (9/12/2024) di Jakarta.
Tentu kita berharap Kortas Tipidkor terus menyesuaikan peran Polri dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, tambah Kapolri.
Kapolri mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Hal ini sebenarnya bisa dilakukan tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tapi juga seluruh kementerian, ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Satgas Akan Tetap Ada Meski Ada Pengadilan
Terkait pemberantasan korupsi secara optimal untuk mewujudkan visi dan misi Indonesia Emas 2045, penguatan pencegahan dan penegakan hukum sangat penting untuk mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat dari presiden. Dia berkata.
Kapolri juga mengatakan pihaknya akan segera berpihak pada Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor).
“Ini sebagai penghormatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 dan juga pengakuan kecil terhadap Kortas Tipidkor,” kata Kapolri, Senin (9/12/2024).
“Sebentar lagi kita juga akan beradaptasi untuk bisa menjalankan tugas seperti pencegahan dan pemberantasan korupsi,” imbuh Kapolri.
Baca juga: Kapolri Sebut Perburuan Gembong Narkoba Freddie Pratama Terus Berlanjut
Kapolri mengatakan, korupsi tentu saja menjadi perhatian khusus dan hal ini ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskannya, Presiden menyampaikan korupsi merupakan permasalahan pidana luar biasa yang berdampak pada seluruh sektor negara.
“Ini menjadi perhatian kita semua, seluruh pemangku kepentingan terkait, tidak hanya aparat penegak hukum (APH), tetapi juga seluruh pemangku kepentingan yang memiliki tanggung jawab bersama,” jelasnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.