JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi untuk mengusut dugaan kasus korupsi dana APBD Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur, khususnya yang melibatkan anggota DPR RI Anwar Sadad, Rabu (20 November). 2024).
Anwar Sadad menjadi tersangka kasus korupsi hibah.
Keenam saksi tersebut antara lain Nur Ridho Fauzi, perorangan, Siska Kusno;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (22 November 2024), mengatakan, “Saksi-saksi semuanya berada di Gedung Nomor Timur. 38, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, ikut serta dalam sidak atas nama Jl. Bandara Raya Juanda.”
Baca juga: Harapan Kepemimpinan Baru KPK: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tessa mengatakan, penyidik tengah mengkaji seluruh keterangan saksi terkait jual beli aset milik salah satu tersangka, Anwar Sadad.
“Saksi hadir semua dan dilakukan penyidikan terhadap jual beli aset yang diduga menerima inisial AS (Anwar Saada),” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengatur pencopotan anggota Partai Demokrat Indonesia Anwar Sadad (AS) karena diduga mendanai korupsi.
Tessa mengatakan, Anwar Sadad bisa saja ditetapkan sebagai tersangka dan anggota DPR RI bisa dimintai keterangan dalam kasusnya, maupun kasus lainnya.
Baik itu kasusnya sendiri maupun sebagai saksi dalam kasus lain, akan kami laporkan, ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Pimpinan KPK Didominasi Pejabat Hukum, Alex Berharap Tak Mewakili Badan Asal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis daftar 21 tersangka diduga membayar suap dalam penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap pemberian hibah yang diajukan Pokir Pokok (Pokir) kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Saat diwawancarai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2024), Tessa mengatakan, “Dalam Sprindik KPK telah menetapkan 21 orang tersangka, 4 orang diantaranya penerima dan 17 orang lainnya.”
Tessa mengatakan tiga dari empat tersangka penerima adalah pejabat pemerintah. Sedangkan satu orang lagi bekerja di bidang administrasi negara.
Di antara 17 tersangka suap, 15 orang adalah perorangan dan dua lainnya adalah pejabat pemerintah.
Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah dan satu kantor yang berlokasi di Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Serangkaian penggeledahan dilakukan sejak 16 Oktober 2024 hingga 18 Oktober 2024.
Melalui penggeledahan, KPK menyita satu unit mobil Toyota Innova, uang tunai sekitar Rp50 juta, serta barang bukti elektronik seperti telepon seluler, flashdisk, laptop, dokumen, tagihan, kwitansi, BPKB, dan STNK. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.