Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Ketua KY Temui Jaksa Agung Bahas Kasus Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Ketua KY Temui Jaksa Agung Bahas Kasus Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Selasa (12/11/2024).

Usai pertemuan, Amzulian mengungkapkan kasus tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga menerima suap dari Bonis Ronald Tarur merupakan pelanggaran etik berat.

Baca juga: KY menduga Zarof Ricar mendapat Rp 1 triliun dengan menangani 1.000 kasus

Amzulian menegaskan, KY sejak awal sudah menyatakan bahwa perbuatan ketiga hakim tersebut merupakan pelanggaran berat hingga berujung pada rekomendasi pemberhentian, jauh sebelum kasus ini mencuat dalam Operasi Tangkap (OTT).

“Komisi Yudisial yang pertama kali menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran etik berat,” kata Amzulian di Kejaksaan Agung Jakarta.

Berdasarkan itu, kami nyatakan ketiga hakim tersebut direkomendasikan untuk diberhentikan. Jauh sebelum OTT dieksekusi, tambahnya.

Amzulian menjelaskan, telah dibentuk Dewan Kehormatan Hakim (JCC) untuk memproses pemberhentian hakim.

“MKH bisa dibentuk atas usul Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung, dan sejauh ini kerja sama antara KY dan Mahkamah Agung berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Kejaksaan Agung Tak Pindahkan Nyonya Ronald Tannur ke Jakarta

Ia juga menjelaskan, MKH beranggotakan tiga orang hakim MA dan empat orang anggota KY, dimana sidang etik tersebut umumnya berujung pada pemberhentian.

Lebih lanjut Amzulian mengungkapkan, hakim menduduki dua jabatan, yakni sebagai hakim dan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Terkadang masyarakat merasa bingung ketika seorang hakim diberhentikan dari jabatannya, namun statusnya sebagai PNS tetap aktif.

Meski demikian, Amzulian menegaskan, pemecatan dari jabatan hakim secara umum juga menandai berakhirnya karier terkait.

Menurut Amzulian, pihaknya melakukan koordinasi antar lembaga sebagaimana komitmen reformasi hukum Presiden Prabowo Subianto dalam “Asta Cita”, khususnya dalam menciptakan koordinasi yang baik antar lembaga hukum.

Namun seringkali dalam proses penyidikan etik kita juga menemukan hal-hal yang mengarah pada perkara pidana, padahal kewenangan kita hanya sebatas etik, imbuhnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Kuasa Hukum Ronald Tannur Hari Ini

Sebelumnya, tiga hakim PN Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024).

Ketiga juri tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo

Mereka dijerat Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *