SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Komisaris Hotel Aruss Semarang Lakukan Pencucian Uang Seorang Diri

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tersangka FH didakwa melakukan pencucian uang dari situs perjudian online untuk membiayai pembangunan dan pengoperasian Hotel Aruss di Semarang tanpa bantuan pihak lain.

“Iya, (FH) tidak ada keterlibatan dalam pencucian uang,” kata Kepala Unit Kejahatan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helti Assegaf. Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kamis (16 Januari 2025).

Helfi mengatakan, setelah uang situs Judol masuk ke beberapa rekening, Komisaris FH Aruss mengatakan uang itu digandakan atau dikaburkan sebelum ditransfer ke rekening PT AJP, perusahaan pengelola hotel tersebut.

Baca juga: Situs Judol, Hotel Sumber Ibu Kota Aruss Semarang Sering Ditutup dan Muncul Kembali.

“Satu-satunya pekerjaan yang dia punya adalah bekerja, dan pada dasarnya kegiatan kriminalnya adalah berjudi. Lalu begitu (uang pokoknya) masuk, dia (FH) akan tumpang tindih di mana-mana,” jelas Healy.

Dalam pertemuan hari ini, penyidik ​​tidak berkomentar lebih lanjut mengenai jaringan induksi yang dijalankan FH.

Namun ternyata F.H adalah pemilik atau pengedar situs Judol yang mungkin terlibat dalam kasus pencucian uang ini.

“Dia (FH) nomor satu dan nomor satu di gelaran ini. Artinya membuat aplikasi, memesan semuanya, membuat akun, mengelola semuanya, kata Helfi.

Dalam jumpa pers hari ini, Barescream Foley tidak membeberkan total jumlah situs palsu yang disebutkan dalam aliran pencucian uang FH dan PT AJP.

BACA JUGA: Hotel Aruss Semarang Dibangun Menggunakan Dana Judi Online yang Disamarkan Dengan 5 Rekening

Namun berdasarkan konferensi pers, Senin (1 Juni 2025), tiga situs provokatif, Dafabet, Eisen138, dan Judibola diyakini terlibat dalam insiden tersebut.

Seperti beberapa situs judo lain yang sempat viral beberapa waktu lalu, Helfi membantah ketiga situs tersebut disponsori oleh staf Comdigi.

Karena situs-situs ini terus-menerus dihapus, tetapi sering kali muncul kembali.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, F.H belum ditahan.

Selain itu, F.H juga mengalami stroke dan sedang dirawat di rumah sakit sehingga tidak dilaporkan ke masyarakat.

“Yang bersangkutan (FH) dirawat di rumah sakit karena stroke dan tidak bisa hadir, tapi kasusnya masih berjalan. Tidak masalah (karantina). “Sesuai KUHAP, penahanan tidak bersifat wajib dan tidak mengganggu penyidikan,” kata Healy.

BACA JUGA: Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi meski manajemennya diduga melakukan pencucian uang.

Bareskrim Polri hari ini mendakwa PT AJP dan FH melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *