SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Semarang

Jakarta, Compass.com – Komisi Korupsi (CCP) menyelidiki kandidat wakil gubernur Jawa Tengah dan mantan walikota Semarang, Hendrara tiba di gedung merah dan putih, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga : Ibu Ronald Tannur Keluarkan Rp 1,5 Miliar untuk Urus Perkara Anaknya

Hendrar mengatakan, selama penyelidikan, penyelidik meminta informasi yang berkaitan dengan tuduhan korupsi di Semarang.

“Ada panggilan, dipaksa untuk bersaksi di kota di Kota Kota Semarang,” kata Henddrar di sebuah gedung merah dan putih, Jakarta, Selasa.

Baca I: Dari Studi Java Pilcade Development Commissioner 2024: Printer-Hendrar dipilih karena dia berani, Ahmad Lutfi-Yasin Merakyat

Hendrar mengatakan, kasus korupsi mengacu pada walikota Semarang Hevearit Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

“Kurang lebih, ya (terkait dengan MS ITA),” katanya.

Awalnya dilaporkan, PKC memanggil empat tersangka dalam kasus korupsi, pembelian barang dan jasa dan memotong karyawan stimulus untuk pengumpulan pajak domestik.

Baca Juga : Prabowo Bakal Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka Besok

Menurut aktivis hukum dalam hukum di BPK lokal, empat tersangka adalah Semarang dari Walikota Hevearit Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita; Suami Mbakov Ita, Ketua Java Dprd D Alwin Basri.

Baca I: Central Java Pilkada, tulis dengan Hendrar NoBlos di TPS

Kemudian presiden Asosiasi Konstruksi Nasional Indonesia (Guarang) Kota Semarang bernama Martono dan hiburan pribadi yang disebut Rahmat di Jangkar.

PKC juga memblokir Hevearita Gunaryanti Rahay alias MBA dan suaminya dan dua tersangka di luar negeri. Lihat informasi yang melanggar dan opsi kami langsung di ponsel Anda. Pilih akses Anda ke kompanal sp-globalindo.co.id whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafbedbpzjrk13ho3d. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *