Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

KPK Tahan Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik terkait Korupsi APD Covid-19 - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

KPK Tahan Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik terkait Korupsi APD Covid-19

JAKARTA, Kompas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/1/2024) menahan Direktur Utama PT Perman Putra Pura, Ahmad Tawfiq (AT).

Ahmad Tawfiq menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) CoVID-19 pada tahun 2020 di Kementerian Kesehatan dengan sumber pendanaan dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB ). ).

“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan tersangka AT selama 20 hari pertama, mulai tanggal 1 hingga 20 November 2024. Rutan 1. Rutan Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK, Gd. ACLC atau C1,” ujarnya. adalah Noor Al Ghafron, Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih Jakarta, Jumat.

Baca juga: Tersangka Kasus APD Covid-19, Mantan Pejabat Kementerian Kesehatan Sebut Hanya Pegawai

Ahmed Tawfik menyusul dua tersangka lainnya, yakni Bodi Silvana (BS), mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dan Satria Wibowo (SW) selaku CEO PT Energi Kita Indonesia, kata Guffrun.

Ketiganya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan melakukan penggelapan negara sebesar Rp319 miliar.

Terkait pembelian tersebut, audit BPKP menyebutkan menimbulkan kerugian finansial sebesar Rp 319 miliar (Rp 319.691.374.183,06), ujarnya.

Baca Juga: Korupsi Terkait Alat Pelindung Diri Covid-19, Mantan Kepala Dinkes Sumut Divonis 10 Tahun, Ganti Kerugian Rp 1,4 Miliar

Dalam konstruksi kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga telah terjadi pelanggaran prosedur pengadaan APD Covid-19.

Pendistribusian APD yang dilakukan TNI antara lain atas perintah Kepala BNPB saat itu, mengambil APD dari PTPPM di zona wajib, langsung ke 10 provinsi tanpa mengirimkan dokumen, bukti pendukung, dan perintah.

Kemudian harga APD, KPA BNPB Harmensyah melakukan negosiasi ulang dengan CEO PT Energi Kit Indonesia Satrio Wibowo (SW) untuk diturunkan dari US$60 menjadi US$50. Harga APD (merek yang sama) yang sebelumnya dibeli Kementerian Kesehatan yakni sebesar Rp 370.000, tidak disebutkan dalam penawaran.

Selanjutnya, sebelumnya ada tanggal 28 Maret 2020 penunjukan Bodi Silvana sebagai PPO pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: KPK Sita 6 Rumah, 2 Apartemen dari APD Diduga Covid-19, Nilai Capai 30 Miliar Dolar

Lalu ada surat pemesanan APD dari PT Kementerian Kesehatan. PPM (Permana Putra Mandiri) sebanyak 5 juta set dengan harga satuan USD 48,4, ditandatangani oleh BS (Budi Sylvana) selaku PPK, AT (Ahmed Tawfiq) selaku General Manager PT. PPM (Permana Putra Mandiri) dan SW (Satrio Wibowo) selaku general manager PT. Energi kita Indonesia.

Namun surat tersebut tidak memuat rincian pekerjaan, waktu pelaksanaan, pembayaran, serta rincian hak dan tanggung jawab para pihak.

Selain itu, surat perintah telah dikirimkan ke PT PPM, namun PT EKI (Energi Kita Indonesia) juga ikut menandatangani surat tersebut.

Ahmad Tawfiq disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan UU No. Tindak pidana korupsi yang Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *