Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

KPK Tegaskan Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Tak Ganggu Penyidikan - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

KPK Tegaskan Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Tak Ganggu Penyidikan

Jakarta, kompas. COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, somasi yang diterima Gubernur Clementon Selatan (Kasalil) Sahibrin Noor alias Chacha Brien hanya mengkaji aspek formal penetapan tersangka.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sogiarto mengatakan, aspek materiil dari kasus dugaan suap yang melibatkan Sahibrin belum bisa dikesampingkan sehingga putusannya sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus tersebut.

“Saya kira inisiatif ini hanya mengkaji aspek formalnya, bukan aspek materiilnya,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Tessa menegaskan, pemeriksaan terhadap lima tersangka lainnya terus berjalan meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak status tersangka Sohbiran Noor.

 

Baca Juga: Perkara Praperadilan Gubernur Clementon Selatan Dikabulkan, KPK Minta Hakim Pertimbangkan Opsi Lex Specials KPK

Juru bicara yang berlatar belakang investigasi meminta masyarakat memantau proses hukum yang sedang berjalan, termasuk memperoleh informasi dari para pihak.

“Penggeledahan informasi yang dilakukan penyidik ​​ini nantinya bisa menghasilkan surat perintah penggeledahan baru,” kata Tessa.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hadi menyebut putusan terdakwa KPK salah karena KPK dimanfaatkan tanpa ada dasar pembenaran.

Pasalnya, Sahibrin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024, melainkan ditetapkan sebagai tersangka meski kemungkinan besar tidak dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Hakim PN Jaksel Tetapkan KPK Jadi Arbiter, Bantah Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahibrin Noor

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka, antara lain Sahibrin, Kepala Dinas PUPR South Clementon Ahmad Solhan, Kepala Divisi Cipta Karya South Clementon Yulianti Arlina, Pengurus Rumah Tohfid Dar ul Salaam Ahmad, dan Pj Kepala Staf South Clementine Gowers. . . Bagian interior bersama Agustya Febry Andrean.

Lalu ada dua pihak swasta yang berstatus tersangka, yakni Sugeng Wahidi dan Andy Susanto.

Dalam kasus ini, pemilik diduga menerima pungutan terkait beberapa proyek infrastruktur di Kalsel. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *