JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tim kuasa hukum Tuan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berharap mantan Menteri Perdagangan itu bisa dihadirkan pada sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024) hari ini. .
Tim kuasa hukum menyurati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunjuk Tom Lembong sebagai jaksa dalam kasus melawan Kejaksaan Negeri tersebut.
Surat itu akan kami sampaikan kepada hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada sp-globalindo.co.id, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Sidang Pertama Tom Lembong Sebelum Hari Ini di PN Jakarta Selatan
Namun tim kuasa hukum belum mendapat bukti apakah Tom Lembong yang kini mendekam di Rutan Salemba diperbolehkan hadir atau tidak.
“Hari ini jawabannya,” tegasnya.
Ari juga mengatakan, istri Tom Lembong, Ciska Wihardđa, juga harus ke pengadilan pertama dalam kasus tersebut.
Istri Pak Tom Lembong akan hadir dalam persidangan, ujarnya.
Ia mengatakan, pokok bahasan permasalahan yang akan digelar hari ini adalah membaca pokok-pokok perkara.
Dalam persidangan tersebut, Pak. Tom Lembong menggugat Kejaksaan Negeri yang menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi gula impor.
Baca juga: Kepatuhan Gelap: Korupsi dan Kontroversi Pasca Kasus Tom Lembong
Sidang akan dimulai pada pukul 10.00 dengan pembacaan pokok-pokok permohonan yang akan digelar di hadapan terdakwa.
Nantinya, jaksa akan memberikan jawaban atas pokok-pokok permohonan Tom Lembong.
“Pada hari pertama, kami akan membacakan poin-poin penting permohonan kami, dan kejaksaan akan menanggapi poin-poin penting tersebut,” ujarnya.
Ari mengatakan, selain pembacaan permohonan, perkara bernomor 113/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL juga diagendakan penetapan jumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan.
“Kemudian tentukan berapa jumlah saksi dan ahli yang akan hadir,” imbuhnya.
Baca juga: Mengapa Anggota DPR Gotong Royong Serang Jaksa Agung dalam Kasus Tom Lembong?
Untuk lebih jelasnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Tom Lembong pada Selasa (29/10/2024) terkait kasus korupsi penjualan gula tahun 2015-2016.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu diperiksa Kejaksaan sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Selama di penjara, Tom menulis surat kepada masyarakat Indonesia.
Dalam surat tersebut, Tom mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang yang bersamanya, yang terus mendukungnya.
Terima kasih kepada semua orang yang masih percaya pada saya, kata Tom melalui suratnya, Minggu (11 Oktober 2024). Dengarkan berita dan cerita terkemuka yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.