Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Perdana - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Perdana

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim kuasa hukum Tuan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berharap mantan Menteri Perdagangan itu bisa dihadirkan pada sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024) hari ini. . 

Tim kuasa hukum menyurati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunjuk Tom Lembong sebagai jaksa dalam kasus melawan Kejaksaan Negeri tersebut.

Surat itu akan kami sampaikan kepada hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada Kompas.com, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Sidang Pertama Tom Lembong Sebelum Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Namun tim kuasa hukum belum mendapat bukti apakah Tom Lembong yang kini mendekam di Rutan Salemba diperbolehkan hadir atau tidak.

“Hari ini jawabannya,” tegasnya.

Ari juga mengatakan, istri Tom Lembong, Ciska Wihardđa, juga harus ke pengadilan pertama dalam kasus tersebut.

Istri Pak Tom Lembong akan hadir dalam persidangan, ujarnya.

Ia mengatakan, pokok bahasan permasalahan yang akan digelar hari ini adalah membaca pokok-pokok perkara.

Dalam persidangan tersebut, Pak. Tom Lembong menggugat Kejaksaan Negeri yang menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi gula impor.

Baca juga: Kepatuhan Gelap: Korupsi dan Kontroversi Pasca Kasus Tom Lembong

Sidang akan dimulai pada pukul 10.00 dengan pembacaan pokok-pokok permohonan yang akan digelar di hadapan terdakwa.

Nantinya, jaksa akan memberikan jawaban atas pokok-pokok permohonan Tom Lembong.

“Pada hari pertama, kami akan membacakan poin-poin penting permohonan kami, dan kejaksaan akan menanggapi poin-poin penting tersebut,” ujarnya.

Ari mengatakan, selain pembacaan permohonan, perkara bernomor 113/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL juga diagendakan penetapan jumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan.

“Kemudian tentukan berapa jumlah saksi dan ahli yang akan hadir,” imbuhnya.

Baca juga: Mengapa Anggota DPR Gotong Royong Serang Jaksa Agung dalam Kasus Tom Lembong?

Untuk lebih jelasnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Tom Lembong pada Selasa (29/10/2024) terkait kasus korupsi penjualan gula tahun 2015-2016.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu diperiksa Kejaksaan sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Selama di penjara, Tom menulis surat kepada masyarakat Indonesia.

Dalam surat tersebut, Tom mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang yang bersamanya, yang terus mendukungnya.

Terima kasih kepada semua orang yang masih percaya pada saya, kata Tom melalui suratnya, Minggu (11 Oktober 2024). Dengarkan berita dan cerita terkemuka yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *