Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

NEWS INDONESIA KY Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

NEWS INDONESIA KY Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Yudisial (KY) mendukung upaya hakim untuk memperoleh peningkatan kesejahteraan, khususnya kenaikan gaji, yang tidak berubah dalam 12 tahun terakhir.

Anggota Komisi Yudisial Joko Sasmitto mengatakan, dukungan tersebut dimediasi oleh KY sebagai lembaga bersama Mahkamah Agung (MA) untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.

Pertama, Komisi Yudisial dan MA memahami kekhawatiran hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan karena dalam 12 tahun terakhir tidak meningkat, kata Joko dalam pertemuan dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di KY. Bangunan. , Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

KY dan MA memastikan memperhatikan dan mendukung tuntutan peningkatan kesejahteraan para hakim tersebut, karena pemberian kesejahteraan merupakan salah satu upaya menjaga integritas hakim.

Baca Juga: Aksi mogok hakim terus berlanjut meski tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan dipenuhi

Joko mengatakan, kesejahteraan keempat hakim tersebut menjadi perhatian bersama. Pertama, adanya peningkatan tunjangan jabatan hakim karena tidak ada penyesuaian kenaikan sejak tahun 2012.

Kedua, menambah tunjangan biaya karena hakim saat ini sulit melakukan relokasi atau relokasi.

Ketiga, harus ada asuransi kesehatan yang menjamin keluarga hakim, karena asuransi saat ini hanya diperuntukkan bagi hakim. Keempat, keamanan hakim dan pengadilan harus diperhatikan.

Oleh karena itu, KY dan MA berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memahami dan mendukung permasalahan tersebut serta segera memberikan persetujuan, ujarnya.

Baca Juga: Hakim Yakin DPR Kalyan, Dasco Langsung Panggil Prabowo

Selain itu, KY meminta UU Kedudukan Hakim segera disahkan agar kesejahteraan hakim dapat terjamin.

Kesejahteraan meliputi tingkat gaji, tunjangan hakim, perumahan pemerintah, fasilitas transportasi, dan jaminan keamanan yang dapat dipenuhi tanpa ada hambatan peraturan perundang-undangan, kata Jokowi.

Tanggung jawab hakim sebagai penyelenggara negara juga dapat ditegaskan dalam undang-undang ini, ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan hakim di lingkungan peradilan di Indonesia akan menjalani cuti massal selama lima hari mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 karena pemerintah tampaknya tidak memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid mengatakan gaji dan tunjangan jabatan hakim saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Aturan tersebut merinci gaji pokok hakim yang serupa dengan pegawai negeri sipil (PNS) yakni berkisar Rp 2 hingga 4 juta.

Baca Juga: Ketua DPD Janji Lindungi Tuntutan Hakim: Kami Sarankan Umrah Gratis Jika Diperlukan

 

Untuk mencapai gaji Rp 4 juta, hakim Kelas III harus mengabdi minimal 30 tahun, sedangkan hakim Kelas IV harus mengabdi selama 24 tahun.

Hakim mendapat tunjangan jabatan di luar gajinya, namun nilainya tidak berubah sejak 12 tahun lalu.

Akibatnya, banyak hakim yang merasa penghasilannya tidak lagi mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang diembannya, kata Fauzan dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *