Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

MA Akan Periksa Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

MA Akan Periksa Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur

JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa majelis hakim kasasi yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur.

Berikut informasi Kejaksaan (Kejagung) mengenai dugaan komunikasi antara salah satu hakim berinisial “S” dengan makelar kasus Zarof Ricar yang kini telah ditangkap.

Juru Bicara MA Yanto membenarkan langkah penyidikan ini dilakukan untuk memperjelas dugaan pelanggaran etik dalam putusan kasasi Ronald Tannur.

Oleh karena itu, kami akan mencermati keterangan Kejaksaan. Kami akan memeriksa majelis yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur, kata Yanto, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Kronologi Eksekusi Ronald Tannur di Surabaya, Sempat Bebas, Kini Dipenjara

Sementara itu, Mahkamah Agung memvonis Ronald Tannur 5 tahun penjara pada tingkat kasasi karena dianggap terbukti menganiaya pacarnya hingga tewas.

Putusan ini membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Surabaya.

Terkait putusan yang dinilai ringan, Yanto menjelaskan, kewenangan mengumumkan putusan merupakan hak sepenuhnya Majelis Hakim sesuai dengan prinsip independensi peradilan.

Kata dia, Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan hingga mati, ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara, yang diputuskan majelis berdasarkan pertimbangan hukum dan keyakinan.

“Hukuman yang dijatuhkan merupakan hak hakim. Lembaga tidak bisa mengatur atau mendiktekan putusan, karena independensi adalah prinsip yang harus dihormati,” jelas Yanto.

Baca juga: Kementerian Kehakiman Usut Dugaan 3 Hakim MA Disuap Terkait Kasasi Ronald Tannur

Yanto menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran etik, maka MA akan mengambil tindakan internal, tanpa melibatkan lembaga lain.

Namun untuk dugaan tindak pidana, Mahkamah Agung menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.

“Ini persoalan etik, jadi MA sendiri yang akan mengklarifikasi tanpa melibatkan pihak luar. Sedangkan dugaan tindak pidana akan kami serahkan seluruhnya kepada jaksa, tanpa campur tangan MA, lanjut Yanto.

Baca Juga: Ronald Tannur Mutmål Tarik Mantan Pejabat di MA, Momentum Bongkar Mafia Peradilan

Ronald Tannur adalah anak politisi Edward Tannur yang melakukan penganiayaan hingga berujung kematian pacarnya. Dalam putusan PN Surabaya, Ronald dibebaskan.

Berikutnya, tiga hakim PN Surabaya yang menyampaikan putusan ditangkap jaksa karena menerima suap dari pengacara Ronald. 

Tak lama kemudian, jaksa juga menangkap Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung yang diduga menjadi perantara kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Jaksa juga menemukan uang senilai Rp920 miliar lebih dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof di Senayan, Jakarta. Dengarkan berita terkini dan serial berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *