SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Mantan Karyawan Tipu Apple Rp 2,4 Miliar, Pakai Modus Sumbangan Palsu

sp-globalindo.co.id – Enam mantan karyawan Apple dituduh menipu Apple dengan perangkat lunak gratis. Harganya diperkirakan mencapai US$152.000 (hampir Rp 2,4 miliar).

Apple dikenal memiliki “hadiah yang cocok” yang akan mencocokkan satu atau dua sukarelawan dengan organisasi yang menjadi sukarelawan. Menurut halaman program pencocokan hadiah Apple, tidak ada batasan donasi minimum atau donasi tahunan. 

Nah, oknum pegawai Apple ini punya rencana untuk mendonasikan uangnya ke organisasi yang dikelolanya sendiri dan mengambil uang dari Apple.

Baca selengkapnya: Karyawan Apple dan Meta hanya suka bekerja 2 tahun lalu dan berhenti

Menurut pemberitaan, penipuan yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2021 ini dipimpin oleh mantan karyawan Apple bernama Siu Kei (Alex) Kwan, 37 tahun asal Castro Valley, California, Amerika Serikat.

Alex meminta 5 karyawan Apple lainnya untuk mendonasikan uangnya ke 2 organisasi yaitu China International Cultural Exchange (ACICE) atau Hop4Kids.

Alex sendiri dikabarkan terlibat langsung di kedua organisasi tersebut. Di Hop4Kids, Alex adalah CEO. Selama di ACICE, Siu Kei Kwan bekerja sebagai akuntan.

Menurut Jaksa Wilayah Santa Clara County Jeff Rosen, yang merupakan sekretarisnya, lima karyawan Apple akan menyumbangkan uang melalui platform kami yang disebut Benevity.

Kelima mantan karyawan Apple tersebut adalah Yathei (Hayson) Yuen dari San Jose, 34 tahun, Yat C (Sunny) Ng dari Milpitas, 35 tahun, Wentao (Victor) Li dari Hayward, 38 tahun, dan 39 tahun. -tua. – Lichao Ni, 31 tahun, dari Sunnyvale, dan Zheng Chang, 31 tahun, dari Union City.

Sumbangan dari lima karyawan Apple juga diumumkan kepada Apple sebagai bagian dari pengundian hadiah. Apple juga menyumbangkan uang kepada kedua organisasi tersebut, dengan mengatakan bahwa jumlah tersebut adalah 100% atau 200% dari uang yang disumbangkan oleh mantan karyawan Apple.

Baca selengkapnya: Karyawan Apple terancam dipecat karena video TikTok

Usai menerima sumbangan dari Apple, Siu Kei Kwan alias Alex menyita uang tersebut untuk kepentingannya sendiri. Jaksa mengatakan tersangka menerima sekitar US$152.000 (sekitar 2,4 miliar rupiah) dari kontes hadiah Apple.

Tak hanya menipu Apple dengan donasi, mantan karyawan Apple ini juga dituding mengklaim donasi tersebut sebagai pengurang pajak.

Menurut jaksa, para terdakwa melaporkan sumbangan lebih dari US$100.000 (sekitar Rp 1,58 miliar) sebagai pengurang pajak atas pajak mereka.

Berdasarkan pemberitaan CBSNews yang ditulis KompasTekno, Selasa (12/10/2024), ada enam tersangka yang ditangkap. Tanggalnya belum ditentukan.

Jika terbukti bersalah, terdakwa dapat menghadapi hukuman penjara dan dapat diperintahkan untuk membayar denda atau denda. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *