Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Mekanisme Penghapusan Utang UMKM Petani dan Nelayan Diharap Cermat Cegah "Moral Hazard" - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Mekanisme Penghapusan Utang UMKM Petani dan Nelayan Diharap Cermat Cegah “Moral Hazard”

JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang para peminjam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan dalam kondisi tertentu mendapat banyak perhatian masyarakat.

Meskipun program ini diusung sebagai upaya mengurangi beban perekonomian UKM, petani, dan nelayan, namun tidak berlaku untuk semua peminjam.

Harus ada serangkaian kriteria seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya. Proses ini bertujuan untuk mencegah terjadinya moral hazard akibat kesalahpahaman di masyarakat.

Direktur Eksekutif Center for Economic and Legal Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan skema keringanan utang harus bersifat parsial dan mencakup peminjam tertentu.

“Dari target 6 juta pemberi pinjaman petani dan nelayan, ujung-ujungnya akan diambil oleh lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan lembaga mikro lainnya,” kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Prabowo Hapus Kredit Macet untuk UKM, Pimpinan MPR: Terobosan Besar

Seleksi yang ketat ini, kata Bhima, memerlukan pertimbangan manajemen risiko oleh lembaga keuangan.

Menurut Bhima, ada beberapa aspek yang perlu dicermati sebelum melakukan keringanan utang, mulai dari kemampuan peminjam dalam membayar, riwayat pembayaran bebas masalah, hingga apakah peminjam ikut serta dalam restrukturisasi kredit di masa pandemi.

Kriteria peminjam adalah sudah mendapat program restrukturisasi pandemi namun masih kesulitan membayar pokok dan bunga utangnya, baru bisa dilanjutkan dengan penghapusan atau penghapusan utang, kata Bhima.

Bhima pun mengungkapkan, dirinya khawatir program keringanan utang tersebut akan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, masyarakat menganggap otomatis semua petani dan nelayan mendapat keringanan utang, padahal tidak.

Baca Juga: Asosiasi harap syarat keringanan utang UMKM tidak dipersulit

“Itulah masalahnya. “Pertama, kriteria rinci harus ditentukan untuk menghindari moral hazard dengan memilih peminjam yang salah,” kata Bhima.

Bahaya moral menjadi perhatian utama, karena kesalahan dalam pemilihan penerima manfaat dapat berdampak pada sistem keuangan dan efektivitas program itu sendiri.

Bhima mengingatkan pentingnya transparansi dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan pengampunan utang. Menurutnya, transparansi kriteria dapat mengurangi kesalahpahaman masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap program pemerintah.

Bhima menegaskan, lembaga keuangan harus berkomitmen dalam tender. Pemilihan peminjam harus dilakukan secara hati-hati agar program ini tidak membebani lembaga keuangan.

Tahap seleksi tentunya mempertimbangkan manajemen risiko lembaga keuangan, kata Bhima.

Baca juga: Prabowo Lunas Utang Usaha Kecil Menengah, Petani dan Nelayan, Ini Kriteria Penerima Manfaat

Program keringanan utang petani dan nelayan ini diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang memang membutuhkan dukungan tersebut. Namun proses ini harus dilakukan secara hati-hati agar niat baik program tersebut tidak terbalik karena kesalahpahaman masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan penghapusan utang macet terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan, serta usaha kecil dan menengah lainnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Kecil Menengah Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan, serta Usaha Kecil Menengah Lainnya yang ditandatangani pada Selasa. (5/11/2024).

Namun, pemerintah telah menetapkan syarat keringanan utang bagi usaha kecil dan menengah, nelayan, dan petani. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *