SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Menanti Gebrakan Pemerintah untuk Pengembang Perumahan Kecil

MENYELESAIKAN tiga juta rumah per tahun merupakan ambisi besar yang hanya dapat dicapai dengan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Jika Menteri Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait ingin tujuan tersebut tercapai, maka perlu melibatkan Produsen Kecil, Kecil dan Mandiri (PMKM) dengan dukungan kebijakan yang tepat.

PMKM membangun rumah di atas tanahnya. Jumlah yang dibangun hanya beberapa unit dan beroperasi secara mandiri dengan menggunakan dana sendiri.

Potensi PMKM sangat besar untuk mempercepat pembangunan perumahan, terutama bagi kelompok yang belum terlayani oleh pengembang besar.

Baca juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo, Pengembang Besar Harus Dilibatkan

Sayangnya pemerintah kurang memperhatikan PMKM. Sejauh ini, kebijakan tersebut berpihak pada pengusaha besar.

Usaha kecil dan menengah sering disebutkan dalam pidato dan kampanye politik, namun efektivitasnya sering diabaikan.

Padahal, dalam penyediaan perumahan, pengembang kecil, menengah, dan mandiri memegang peranan yang sangat penting dalam menyediakan perumahan sederhana dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Pemberian bantuan PMKM akan mempercepat pembangunan perumahan manusia untuk inklusi.

Inisiatif ini akan berdampak luas dalam menciptakan lapangan kerja lokal, memperkuat perekonomian daerah, dan mempercepat pemerataan pembangunan.

PMKM umumnya mempekerjakan tenaga kerja lokal seperti tetangga dan warga sekitar, sehingga secara langsung membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Namun PMKM sepertinya terbengkalai. Pernyataan dan tindakan Maruarar Sirait sejak menjabat Menteri PKP tidak menunjukkan bias. Ajakan yang terdengar ditujukan kepada kelompok besar.

Baca juga: Ara Gunakan Segala Macam Cara Agar Proyek 3 Juta Rumah Menjadi Kenyataan Hambatan Bagi Pengembang Kecil

Hingga saat ini PMKM berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah. Banyak rintangan yang menghadangnya.

Kendala pertama adalah modal. Mereka biasanya menggunakan uang mereka sendiri. Mendapatkan pinjaman dari bank memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Kedua, masalah perizinan. Produsen kecil harus mengikuti prosedur panjang yang memakan waktu dan uang. Mereka seringkali terpaksa mengeluarkan banyak uang untuk mempercepat prosesnya.

Persyaratan izin PMKM sama dengan produsen besar. Pemilik lahan kecil yang membangun banyak rumah di lokasinya harus memenuhi persyaratan seperti Izin Penggunaan Tanah (IPPT), Izin Mendirikan Bangunan (PBG), denah tapak, denah blok, dan pengukuran lahan untuk bangunan umum.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *